Ahad 26 Sep 2021 06:13 WIB

Hutan Kota Pondok Rajeg Bogor Dibangun

Hutan Kota Pondok Rajek, salah satu target pembangunan hutan kota di Cibinong, Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Penataan hutan kota (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penataan hutan kota (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kolaborasi dengan Yayasan Korindo melakukan pembangunan Hutan Kota di tanah ex-TPA Pondok Rajeg seluas 2.700 meter. Pembangunan hutan kota itu ditandai dengan kegiatan ujicoba penanaman pohon di Hutan Kota Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/9). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan, kolaborasi hijau yang dilakukan Korindo telah membantu mewujudkan komitmen Pemkab Bogor untuk menyiapkan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bogor. Ke depannya, ia berharap agar Korindo dapat terus berpartisipasi dan bersinergi dalam berbagai program pembangunan pemerintah daerah, terutama dari sisi penghijauan. 

Baca Juga

Dia menyebutkan, ada lima titik target pembangunan Hutan Kota di kecamatan Cibinong. Salah satunya Hutan Kota Pakansari dan Hutan Kota Pondok Rajeg. Namun, Pemkab Bogor juga ingin mengembangkan Hutan Kota di kecamatan lain.

“Hari ini kita uji coba dengan penanaman pohon, dulunya ini bekas TPA kita manfaatkan sebagai hutan kota karena pemenuhan hutan kota ini adalah menciptakan ruang terbuka hijau. Hutan Kota Pondok Rajeg adalah yang kedua, yang sebelumnya pembangunan Hutan Kota Pakansari,” ujar Asnan, Sabtu (25/9).

Asnan pun menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Yayasan Korindo yang sudah aktif berkontribusi kepada pembangunan Kabupaten Bogor. Dia berharap, kegiatan ini terus berlanjut bekerjasama dengan Yayasan Korindo yang dikoordinasikan dengan tim TJSL Kabupaten Bogor.

“Semoga semua tahapan berjalan lancar sehingga Hutan Kota Pondok Rajeg dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang nyaman,” ucapnya. 

Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo, Seo Jeong Sik mengatakan, tahapan uji coba ditargetkan berlangsung selama satu tahun, atau berakhir pada September 2022. Selama itu, Korindo bersama dengan Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif. 

Dia berharap proses uji coba dapat berjalan dengan lancar dan menunjukkan hasil yang baik sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan di keseluruhan lahan.

“Dengan begitu, keberadaan Hutan Kota Pondok Rajeg bisa segera memberikan manfaat untuk  masyarakat. Kegiatan uji coba penanaman ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bogor dengan Yayasan Korindo yang dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor pada Senin (13/9) lalu,” tutur Seo Jeong Sik.

Dia menambahkan, proses uji coba yang dilakukan merupakan bagian dari studi kelayakan. Lantaran, karakteristik lahan di Hutan Kota Pondok Rajeg cenderung lunak, berbeda dengan Hutan Kota Pakansari maupun area terbuka hijau lainnya yang sudah dibangun Korindo.

Uji coba penanaman ini, disebutkan Seo Jeong Sik dilakukan di tiga zona. Yakni bagian selatan, tengah dan utara. Setiap zona memiliki luas 900 meter persegi yang ditanami 100 pohon sengon dan trembesi. Secara total, area uji tanam mencapai 2.700 m2 dengan 300 pohon yang ditanam. 

“Apabila proses uji coba sudah selesai, kami dan Pemkab Bogor akan masuk ke tahap berikutnya yaitu penandatanganan kerjasama kembali untuk penanaman secara resmi Hutan Kota Pondok Rajeg,” jelasnya.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ اِلٰى نِعَاجِهٖۗ وَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْخُلَطَاۤءِ لَيَبْغِيْ بَعْضُهُمْ عَلٰى بَعْضٍ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيْلٌ مَّا هُمْۗ وَظَنَّ دَاوٗدُ اَنَّمَا فَتَنّٰهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهٗ وَخَرَّ رَاكِعًا وَّاَنَابَ ۩
Dia (Dawud) berkata, “Sungguh, dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk (ditambahkan) kepada kambingnya. Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” Dan Dawud menduga bahwa Kami mengujinya; maka dia memohon ampunan kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat.

(QS. Sad ayat 24)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement