Senin 27 Sep 2021 10:41 WIB

Bursa Kripto Huobi Hengkang dari China

Huobi Global akan mengakhiri kontrak dengan klien China dan menjamin aset mereka.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
 Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).
Foto: EPA
Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Bursa mata uang kripto China Huobi Global mengatakan pihaknya telah berhenti menerima pelanggan baru mulai Jumat lalu. Huobi Global juga akan mengakhiri kontrak dengan klien China daratan pada akhir tahun untuk mematuhi peraturan setempat.

Dilansir Reuters, Ahad (27/9), Regulator China mengintensifkan tindakan keras pada hari Jumat dengan melarang transaksi dan penambangan cryptocurrency. Regulator mengklarifikasi bahwa bursa kripto luar negeri dilarang memberikan layanan kepada investor daratan melalui internet.

Baca Juga

Huobi Global mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya akan keluar secara tertib dari klien di China daratan. Mereka menegaskan keamanan aset mereka dijamin.

China pada Jumat (27/9) menyatakan semua transaksi keuangan yang melibatkan mata uang kripto adalah ilegal. Bank sentral negara tersebut mengeluarkan larangan nasional terhadap penambangan mata uang kripto, di mana jaringan komputer yang luas bersaing untuk token kripto yang baru dibuat.

"Kegiatan bisnis terkait mata uang virtual adalah kegiatan keuangan ilegal," kata People's Bank of China.

Bank itu memperingatkan bahwa kripto sangat membahayakan keselamatan aset orang. Tindakan keras di China terjadi ketika bank sentral negara itu telah menguji mata uang digitalnya sendiri, yuan elektronik. 

Sebuah pemberitahuan yang diposting oleh bank sentral secara eksplisit menyebut Bitcoin dan Ether, dua mata uang kripto paling populer, karena dikeluarkan oleh otoritas non-moneter, dilansir di NY Times, Senin (27/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement