Rabu 29 Sep 2021 16:20 WIB

Pesantren Dinilai Berpotensi Besar Bangun Ekonomi Syariah

BI menempatkan ekonomi pesantren sebagai salah satu kunci sumber pertumbuhuhan baru

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung bertransaksi untuk membayar sejumlah sayuran di Alifmart Store, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). Alifmart Store menjual kurang lebih 64 jenis komoditas sayuran hasil pertanian dari kelompok tani pondok pesantren yang ada di Jawa Barat sebagai salah satu sektor usaha pemberdayaan dan peningkatan ekonomi.
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Pengunjung bertransaksi untuk membayar sejumlah sayuran di Alifmart Store, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). Alifmart Store menjual kurang lebih 64 jenis komoditas sayuran hasil pertanian dari kelompok tani pondok pesantren yang ada di Jawa Barat sebagai salah satu sektor usaha pemberdayaan dan peningkatan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Bank Indonesia (BI) DIY menilai pesantren memiliki potensi besar dalam membangun ekonomi syariah nasional. Deputi Kepala Perwakilan Bi DIY, Miyono mengatakan, saat ini pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Namun, pesantren merupakan tempat pemberdayaan sosial ekonomi bagi santri dan masyarakat di lingkungan sekitar pesantren. Secara inklusif, kata Miyono, pesantren sangat berpengaruh menggerakkan masyarakat, terutama dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

"Untuk itu, BI menempatkan penguatan ekonomi pesantren sebagai salah satu kunci sumber pertumbuhan baru dalam ekosistem ekonomi syariah," kata Miyono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Miyono menjelaskan, berbagai program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren sudah dilakukan. Secara nasional, program pengembangan ini sudah diimplementasikan di 352 pesantren.

Ia mencontohkan, pada capaian program replikasi di 2020 telah mendorong terealisasinya penurunan biaya operasional atau peningkatan pendapatan pada pesantren. Terutama pesantren-pesantren yang menjadi target program replikasi kemandirian ekonomi pesantren.

"Kantor Perwakilan BI DIY dan 46 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia sejak tahun 2015 hingga saat ini telah melaksanakan program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren dan Pengembangan Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) Koordinator Wilayah DIY," ujarnya.

Pelaksanaan program-program dalam rangka membangun dan menguatkan ekonomi syariah melalui pesantren ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia, Dinas Koperasi dan UKM termasuk DIY, perguruan tinggi hingga lembaga pendamping lainnya. 

"Pihak terkait lain juga mendukung penguatan kelembagaan bisnis, digitalisasi keuangan dan pemasaran Hebitren, penguatan dan pengembangan model bisnis Hebitren serta membangun ekosistem bisnis antar pesantren," jelas Miyono.

Untuk itu, pesantren terus didorong untuk membangun dan menguatkan ekonomi syariah. Miyono berharap, melalui berbagai program yang digulirkan dapat mengembangkan perekonomian syariah tidak hanya di DIY, namun juga secara nasional melalui pesantren. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement