Kamis 30 Sep 2021 17:22 WIB

Vaksinasi di Pangandaran Sudah Mencapai 50 Persen

Ttingginya capaian vaksinasi di Pangandaran disebabkan oleh beberapa faktor.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa SMP di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19 di sekolahnya.
Foto: Dok Disdikpora Kabupaten Pangandaran
Siswa SMP di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19 di sekolahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Capaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Pangandaran per Rabu 29 September telah melebihi angka 50 persen. Dari total sasaran 344.196 orang, sebanyak 183.870 orang atau 53,42 persen sudah menjalani vaksinasi dosis pertama. Untuk dosis kedua, capaiannya berada di angka 23,54 persen atau 81.016 orang.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, tingginya capaian vaksinasi disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, saat ini seluruh layanan administrasi pemerintahan di Kabupaten Pangandaran sudah harus mensyaratkan harus ada sertifikat vaksin. Kedua, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program vaksinasi. "Jadi kesadaran masyarakat tumbuh, dari sisi aturan juga mendukung. Alhasil, capaiannya tinggi," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (30/9).

Baca Juga

Apabila stok vaksin di Kabupaten Pangandaran mulai menipis, Suheryana mengatakan, setiap pejabat yang memiliki jaringan diharuskan meminta bantuan untuk distribusi vaksin. Dengan begitu, ketersediaan vaksin di Kabupaten Pangandaran selalu mencukupi.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pendataan dengan rinci terkait masyarakat yang sudah divaksin. Dengan begitu, masyarakat yang belum divaksin dapat diketahui sesuai identitasnya.

Ia menyebutkan, saat ini pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Pangandaran sudah memberlakukan sistem penjemputan. "Sekarang yang belum divaksin itu kita panggil, dijemput ke rumahnya," kata dia.

Menurut Suheryana, saat ini sudah tak lagi ditemukan masyarakat yang tak mau divaksin. Sebab, saat ini vaksinasi sudah menjadi kebutuhan.

Ia menjelaskan, saat ini masyarakat yang hendak mengurus administrasi di Pangandaran, semisal membuat KTP, mengurus pernikahan, dan lainnya, harus sudah vaksin. Untuk mengakses objek wisata, masyarakat juga sudah harus menunjukkan sertifikat vaksinasi. "Rencananya juga kita akan menggunakan PeduliLindungi, tapi itu masih diproses agar bisa digunakan di tempat wisata dan hotel," kata dia.

Suheryana mengatakan, dengan kecepatan pelaksanaan vaksinasi saat ini, munculnya kekebalan kelompok (herd immunity) di Kabupaten Pangandaran bisa lebih cepat dari target awal. Ia menargetkan, 70 persen warga Pangandaran dapat divaksinasi pada Oktober. "Target kita untuk 70 persen itu bukan lagi Desember. Obtober kita kejar agar sampai 70 persen," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement