Selasa 05 Oct 2021 22:39 WIB

Bandara Ngurah Rai Bali Siap Sambut Turis Mancanegara

Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk turis mancanegara 14 Oktober

Red: Nashih Nashrullah
Seorang petugas berjalan di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (5/10/2021). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Ngurah Rai akan dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Seorang petugas berjalan di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (5/10/2021). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Ngurah Rai akan dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali siap untuk menyambut kedatangan turis mancanegara seiring dengan rencana pembukaan pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, mengatakan sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut B Panjaitan pada konferensi pers virtual pada Senin (4/10), pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pintu internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai bagi penumpang dari lima negara yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.

Baca Juga

"Angkasa Pura I sangat antusias menyambut keputusan Pemerintah terkait pembukaan kembali penerbangan internasional bagi turis mancanegara menuju Bali. Antusiasme itu kami wujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara," kata Faik Fahmi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Faik Fahmi mengatakan, kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh pemerintah, yaitu karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.

Dia menjelaskan, kesiapan tersebut mencakup perjalanan penumpang sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina.

Dia menambahkan, terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.

"Angkasa Pura I senantiasa berkomitmen untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakkan syarat perjalanan udara, khususnya bagi turis mancanegara yang datang. Diharapkan pembukaan Bali nantinya dapat membantu memulihkan perekonomian Bali," kata dia.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement