Komisi II Minta Kepastian di Lima Isu Pemilu 2024 Ini

Isu-isu tersebut mulai dari penyelesaian sengketa pemilu hingga data kependudukan.

Rabu , 06 Oct 2021, 18:18 WIB
Komisi II DPR RI menginventarisasi lima isu terkait Pemilu 2024 yang perlu dikaji lebih lanjut, ilustrasi
Foto: republika
Komisi II DPR RI menginventarisasi lima isu terkait Pemilu 2024 yang perlu dikaji lebih lanjut, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI menginventarisasi lima isu terkait Pemilu 2024 yang perlu dikaji lebih lanjut. Pertama, Komisi II ingin mendapatkan kepastian dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang standar dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.

"Karena selama ini menurut pengalaman karena standarnya berubah-ubah, kemudian berkonsekuensi dengan lamanya penyelesaian sengketa," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (6/10).

Baca Juga

Ia berharap penyelesaian sengketa bisa lebih cepat dari aturan yang ada saat ini yakni 85 hari. Mengutip pernyataan Bawaslu, Doli mengatakan sengketa pileg 2019 bahkan bisa diselesaikan MK hanya 28 hari. 

"Sekarang ini ditumpuk pileg, pilpres, maka kalau mungkin lebih cepat lebih bagus," ujarnya.

Isu selanjutnya, yaitu terkait masa kampanye. Menurut Doli perlu dipertimbangkan untuk memangkas masa kampanye dari 60 hari menjadi 45 hari.

"Apalagi kan kita berasumsi bahwa suasana pileg, pilpres, pilkada paling tidak masih dalam pasca pandemi, prokes dan lain-lain. Kemarin kami sudah tetapkan kemarin 60 hari, tapi kalau masih bisa pangkas jadi 45 hari maka masih ada space 15 hari," tuturnya.

Doli melanjutkan, isu ketiga, yaitu terkait logistik pemilu. Sebagaimana yang diusulkan KPU, pemerintah diminta membuatkan perpres khusus tentang logistik pemilu yang dimungkinkan untuk tidak dilakukan tender, atau memudahkan distribusi logistik. 

"Kalau bisa diterbitkan, maka itu akan pangkas lagi bukan hanya waktu tapi juga energi," kata dia.

Isu keempat, yaitu soal digitalisasi tahapan rekapitulasi. Politikus Golkar itu mengatakan, berdasarkan pengalaman pilkada 2020 lalu, tahapan rekapitulasi menggunakan sistem sirekap di daerah  cukup membantu. 

"Kalau nanti itu kita akan terapkan, ada evaluasi dan kemudian penyempurnaan-penyempurnaan mudah-mudahan makin mudahkan lagi penyelenggara untuk lakukan tahapan ini," tuturnya.

Terakhir yaitu terkait sistem data kependudukan. Ia berharap pemerintah dapat membangun sistem data kependudukan yang baik dalam satu tahun ke depan. "Kalau bisa dilakukan ini akan mudahkan penyelenggara yang selama ini dibebani kerja pemutakhiran data pemilih," ungkapnya.

"Jadi, kelima hal ini yang kalau kita bisa exercise terus antara pemerintah dan KPU, sesama penyelenggara kemudian juga ada komunikasi yang baik sesama parpol mudah-mudahan di awal masa sidang berikutnya kita sudah bisa putuskan tanggal seluruh tahapan, desain konsep pemilu 2024," imbuhnya.