Kamis 07 Oct 2021 04:14 WIB

Ratusan Obyek Wisata di Jateng Dibuka Secara Terbatas

Saat ini dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di delapan obyek wisata

Red: Hiru Muhammad
Pengunjung memindai barcode saat simulasi penggunaan aplikasi Pedulilindungi di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). Kegiatan tersebut sebagai persiapan pelaksanaan kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Pengunjung memindai barcode saat simulasi penggunaan aplikasi Pedulilindungi di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). Kegiatan tersebut sebagai persiapan pelaksanaan kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Sebanyak 337 obyek wisata di Jawa Tengah mulai dibuka secara terbatas setelah melalui pendampingan dan uji coba oleh pihak berwenang saat pandemi Covid-19. "Sejauh ini dari total 690 obyek wisata, sudah ada 337 obyek wisata yang buka secara terbatas, dan 84 obyek wisata lainnya sedang melaksanakan uji coba atau simulasi," kata Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah Riyadi Kurniawan di Semarang, Rabu (6/10).

Ia menyebutkan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap obyek wisata di Jateng agar mampu bangkit pascapandemi karena daya tarik wisata tutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM, kami melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng," ujarnya.

Menurut dia, pembukaan obyek wisata harus memenuhi persyaratan di antaranya, sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah, dan kebijakan kabupaten/kota mengizinkan operasional terbatas."Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus Corona," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan pada saat ini telah dilakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi pada delapan obyek wisata. "Untuk delapan obyek wisata ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau 'outdoor', berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap kedua, dan PPKM level 2 pada ujicoba tahap pertama," ungkapnya.

Delapan obyek wisata itu adalah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta, Grand Maerokoco Semarang, Taman Wisata Candi Borobudur, Taman Wisata Candi Prambanan, Lokawisata Baturraden, The Lawu Park, Kitagawa Pesona Bali, dan Sanggaluri Park.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement