Jumat 08 Oct 2021 14:04 WIB

Korban Penipuan Investasi Kolam Lele Rugi Ratusan Miliar

DHD Farm Indonesia menawarkan investasi kolam lelem imbalan 10 persen per bulan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga memelihara kolam budidaya lele dengan sistem aquaponik (ilustrasi).
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA
Warga memelihara kolam budidaya lele dengan sistem aquaponik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ribuan korban penipuan dan penggelapan dana investasi di Kota Palembang dan daerah di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) lainnya, yang diduga dilakukan pengurus mitra koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm, meminta Polda Sumsel mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Salah seorang korban Rustam menyebut, kasus investasi DHD Farm menimbulkan banyak korban dan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Sehingga untuk mencegah timbulnya korban dan kerugian yang lebih besar, bahkan kasus baru, perlu dilakukan pengusutan hingga tuntas.

Dia menjelaskan, pengurus mitra koperasi DHDFarm Indonesia, Palembang pada awal 2021,  menawarkan kepadanya untuk berinvestasi usaha kolam ternak lele organik yang dikembangkan mereka di beberapa wilayah Sumsel. Rustam dijanjikan imbalan keuntungan sekitar 10 persen per bulan.

Untuk satu kolam ternak lele organik ditetapkan dana investasinya oleh pihak DHD Farm Indonesia, Palembang sebesar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta. Melalui penjelasan panjang lebar dan meyakinkan keamanan dana investasi di DHD Farm, Rustam akhirnya pada Juni 2021, tertarik menginvestasikan dana Rp 60 juta untuk enam kolam ternak lele.

Perjalanan dana investasi awalnya lancar dan telah mendapat Rp 12 juta dana bagi hasil keuntungan ternak lele. Namun, memasuki bulan ketiga mulai mengalami kemacetan dan akhirnya timbul kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. seperti sekarang ini.

Baca juga : Survei Konsumen BI Indikasikan Keyakinan Menguat

Dirut DHD Farm Indonesia, Medi Siswanto mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik untuk mitra yang berinvestasi di usaha kolam ternak lele. "Kami berharap semua mitra bersabar, mengingat keuangan DHD Farm Indonesia mengalami penurunan, sehingga membuat pembayaran bagi hasil seperti yang dijanjikan terganggu," ujarnya.

Keuangan DHD Farm, saat ini tidak stabil dan menurun. Menurut Medi, hal itu karena diduga ada penyelewengan oleh dirut terdahulu atas nama DS dan direktur keuangan yang lama bernama Ir, sehingga membuat manajemen pusat melaporkan penyelewengan tersebut ke Polda Sumsel pada 1 Oktober 2021.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel baru menerima tiga laporan korban investasi usaha kolam ternak ikan lele yang dilakukan DHD Farm Indonesia, Palembang. Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus.

Kasus dugaan penipuan yang diperkirakan menimbulkan ribuan korban dengan kerugian ratusan miliar rupiah itu, mendapatkan atensi khusus pimpinan untuk diselesaikan dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement