Senin 11 Oct 2021 14:27 WIB

Syahrial Ungkap Kronologi Azis Kenalkan Dirinya ke Stepanus

"'Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro',"

Red: Andri Saubani
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial (kanan) duduk di mobil tahanan usai sidang pembacaan vonis secara virtual yang terhubung dari Pengadilan Negeri Medan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/9/2021). Syahrial divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai ke penyidikan.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial (kanan) duduk di mobil tahanan usai sidang pembacaan vonis secara virtual yang terhubung dari Pengadilan Negeri Medan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/9/2021). Syahrial divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai ke penyidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua DPR, Azis Syamsuddin disebut mau memperkenalkan mantan wali kota Tanjungbalai M.Syahrial dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju asal tidak menceritakan soal "proyek". Hal itu diungkapkan Syahrial saat bersaksi untuk terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

"Saat itu Pak Azis menyampaikan 'Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro," kata Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin (11/10).

Baca Juga

"Pada saat itu saya sedang berada di Jakarta dalam rangka kegiatan, pada malam hari saya bersilaturahmi ke rumah Bapak Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Jalan Denpasar Raya," kata Syahrial, melanjutkan.

Syahrial mengaku tiba di rumah Azis sekitar pukul 21.30 WIB lalu bicara dengan Azis soal Golkar dan rencana Syahrial mengikuti pilkada pada bulan Desember 2020. Pertemuan itu pada bulah Oktober 2020.

"Awalnya saya tidak tahu siapa yang dikenalkan, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia adalah penyidik KPK, dia memperkenalkan nama 'Robin dari KPK'," ungkap Syahrial.

Syahrial menyebut Robin mengeluarkan tanda pengenal KPK. Setelah Robin dan Syahrial berkenalan, Azis lalu meninggalkan lolasi pertemuan di joglo rumah dinasnya itu.

"Robin menyampaikan salam kenal, saya lalu memperkenalkan diri 'Saya Syahrial', dia sampaikan 'Saya Robin penyidik, setelah itu saya minta nomor handphone Pak Robin. Akan tetapi, karena sudah terlalu malam jadi pertemuan sebentar saja," tambah Syahrial.

Namun, Syahrial sempat meminta bantuan Robin untuk memantau Pilkada Tanjungbalai. "Saya katakan 'Bang bantu untuk pantau-pantau Pilkada Tanjungbalai, lalu dijawab Robin 'Siap kita pantau'," ungkap Syahrial.

Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena dia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 2019. "Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," ucap Syahrial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement