Selasa 12 Oct 2021 16:06 WIB

Moeldoko Penuhi Panggilan Penyidik Soal Laporan ICW

Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor di Bareskrim sore ini.

Red: Ratna Puspita
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko.
Foto: Dok KSP
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (12/10). Ia memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Otto Hasibuan selaku pengacara Moeldoko mengatakan, Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor di Gedung Bareskrim Polri pukul 15.00 WIB. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga membenarkan pemeriksaan ini.

Baca Juga

Ia mengatakan, pemeriksaan sudah dijadwalkan sore ini. "Terjadwal begitu ya," ucap Agus.

Kasus pelaporan Moeldoko terhadap dua peneliti ICW telah bergulir sejak purnawirawan jenderal tersebut membuat laporan polisi pada medio September 2021. Mantan Panglima TNI itu melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ada dua poin yang dilaporkan oleh Moeldoko terkait pernyataan ICW soal "pemburu rente" dan tuduhan ekspor beras. Menurut Moeldoko, ia tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. 

Namun, ia sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya terkait "pemburu rente". Moeldoko mengatakan, kesempatan itu telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan. 

"Tapi sampai dengan saat ini itikad baik itu tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, maka saya lapor," kata Moeldoko pada wawancara Jumat (10/9).

Moeldoko menekankan dirinya menghormati lembaga penegak hukum datang sendiri sebagai warga negara yang memiliki hak yang sana. Ia juga menyangkal laporan tersebut sebagai sikap pemerintah yang antikritik.

Sebab, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memiliki program KSP Mendengar yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan sarannya. Bahkan, Moeldoko mengatakan, ia mempersilakan orang-orang yang datang ke KSP untuk marah-marah dan menggebrak meja.

"Ada program saya KSP mendengar, sengaja saya berikan peluang masyarakat untuk datang ke KSP, kami terima dengan baik, kami beri mic, silakan mau marah, karena mungkin ada sumbatan-sumbatan komunikasi, biasa saya enggak ada masalah," tuturnya.

Moeldoko menegaskan, laporan yang dibuatnya terkait persoalan pribadi demi melindungi nama baiknya untuk anak dan istrinya. "Tapi ini lain persoalannya, ini sudah berkaitan dengan persoalannya pribadi yang harus diselesaikan, saya punya istri, punya anak. Wah... nanti jadi beban mereka, saya tidak ingin Itu," ucap Moeldoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement