Selasa 12 Oct 2021 18:35 WIB

Persi: Masih Ada Daerah dengan BOR di Atas 20 Persen

Daerah-daerah tersebut, yakni Papua, Aceh, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat masih ada daerah dengan keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit (RS) di atas 20 persen hingga Selasa (12/10) hari ini. Ilustrasi
Foto: MgIT03
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat masih ada daerah dengan keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit (RS) di atas 20 persen hingga Selasa (12/10) hari ini. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat masih ada daerah dengan keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit (RS) di atas 20 persen hingga Selasa (12/10) hari ini. Daerah-daerah tersebut, yakni Papua, Aceh, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

“Itu menunjukkan (penurunan keterisian) tempat tidur belum maksimal," kata Sekretaris Jenderal Persi Lia G Partakusuma saat berbicara di konferensi virtual FMB9 bertema Strategi Pemerintah di Saat Penurunan Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/10).

Baca Juga

Kendati demikian, Persi mencatat rata-rata BOR di RS secara nasional di bawah 10 persen. Bahkan, Persi mencatat rata-rata BOR di RS secara nasional pekan lalu hanya 6 persen. Artinya, dia menambahkan, BOR Covid-19 di seluruh Indonesia telah mengalami penurunan yang cukup bermakna. 

Meski angka BOR Covid-19 turun, Lia mengaku rumah sakit tetap memiliki kewaspadaan tinggi. Apalagi, RS telah membuka pelayanan kesehatan untuk pasien non-Covid-19 sejak akhir September 2021 lalu. 

Kini, dia melanjutkan, pasien non-Covid-19 yang sudah cukup lama takut berobat ke RS dan sekarang mulai ke fasilitas kesehatan. Karena itu, ia mengakui RS memiliki tugas berat bagaimana bisa memilah agar pasien non-Covid-19 aman di rumah sakit. 

"Sehingga, kini rumah sakit memiliki dua alur yang berbeda yaitu alur pasien Covid-19 dan pasien non-Covid-19. Ini dibedakan karena masih ada pasien Covid-19, meski hanya satu dua yang dirawat (di RS)," katanya.

Tak hanya itu, ia menegaskan Persi juga memiliki ketentuan yang ketat untuk skrining pasien di RS. Sehingga, masyarakat harus melakukan pemeriksaan sebelum masuk RS. Persi juga memiliki aturan pasien yang menjalani rawat inap di RS belum boleh bebas ditunggu. Dia menambahkan, jiak ditunggu, tetap harus ada pemeriksaan. 

Ia mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19. Sebab, Persi khawatir dengan angka kematian akibat Covid-19 di Tanah Air yang masih naik turun antara 2 hingga 3 persen. 

"Angka kematian per Oktober sempat naik 3,38 persen, padahal Juli lalu hanya 2,66 persen," katanya.

Karena itu, ia meminta semua pihak jangan euforia atau lengah. Sebab, penanganan Covid-19 harus bersama-sama. "Kita harus bareng-bareng karena ada hulu dan hilir. Sebenarnya RS itu di ujung atau hilirnya," ujarnya.

Dia menambahkan, kalau Covid-19 bisa ditangani di hulu maka artinya sudah dideteksi sejak awal. Kemudian, dia melanjutkan, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bisa diisolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah. Sehingga, dia menambahkan, kadang-kadang pasien positif Covid-19 cukup diisolasi, tak perlu dirujuk ke rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement