Ahad 17 Oct 2021 15:36 WIB

Uji Coba Operasional Wisata di Malang Didukung

Uji coba operasional wisata bisa dilakukan selama kondisi penyebaran Covid membaik.

Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah wisatawan mengendarai perahu di obyek wisata Kafe Sawah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pujon Kidul di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah wisatawan mengendarai perahu di obyek wisata Kafe Sawah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pujon Kidul di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Malang, untuk melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Menteri Pariwisatadan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pembukaan atau uji coba operasional wisata tersebut bisa dilakukan selama pemerintah daerah meyakini kondisi penyebaran Covid-19 telah membaik.

"Jika dalam PPKM level 3, namun pemerintah daerah memiliki keyakinan untuk melakukan uji coba, kami akan fasilitasi," katanya.

Sandiaga menjelaskan jika di wilayah Kabupaten Malang ada rencana untuk pembukaan destinasi wisata tersebut, maka pemerintah daerah diharapkan bisa segera melakukan koordinasi terkait rencana tersebut.

Menurutnya, langkah uji coba operasional pembukaan destinasi wisata tersebut nantinya akan ditambahkan pada daftar destinasi wisata yang tengah melakukan uji coba pembukaan wisata.

Di Malang Raya, ada sejumlah destinasi wisata yang tengah melakukan uji coba operasional. "Misalnya, di Kabupaten Malang ada beberapa (destinasi wisata) yang mau diuji coba, silakan diajukandan akan kami fasilitasi," ujarnya.

Ia menambahkan jika dalam waktu dekat wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki PPKM level 2, maka secara perlahan tempat-tempat pariwisata yang ada di wilayah tersebut sudah diperbolehkan untuk beroperasi.

Namun, pembukaan destinasi wisata pada PPKM level 2 tersebut, harus diatur dalam diskresi dari pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Saya sudah berdiskusi dengan Bupati Malang, jika sudah bisa turun ke level 2, tentunya pariwisata secara bertahap bisa dibuka, dengan diskresi pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Saat ini, wilayah Kabupaten Malang masih dinyatakan berada pada PPKM level 3 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKMLevel 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dengan status tersebut, maka fasilitas umum termasuk tempat wisata masih ditutup sementara. Uji coba pembukaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan dari Kemenparekrafdan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 14.330 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 13.323 orang telah sembuh, 947 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement