DPR Dorong Perbaikan BUMN Lewat Revisi UU BUMN

Komisi VI bersama Kementerian BUMN menyepakati beberapa pembenahan.

Selasa , 19 Oct 2021, 11:29 WIB
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai, pembenahan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan. Meski beberapa masalah masih ada tetapi secara umum dapat dikatakan cukup baik. 

"Memang ada beberapa permasalahan lama yang masih tertinggal. Namun dalam rapat-rapat kerja di Komisi VI, kami bersama Menteri BUMN (Erick Thohir) terus melakukan pembenahan," ujar Martin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/10).

Disinggung mengenai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang respons BUMN terkait investasi yang sudah dibuka, Ketua DPP Partai NasDem ini menjelaskan, hal tersebut juga sudah dalam pemantapan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam revisi undang-undang BUMN yang saat ini sedang disusun di Komisi VI DPR. Martin menyambut baik semangat Jokowi dalam membuka peluang investasi. 

"Komisi VI bersama Kementerian BUMN menyepakati beberapa pembenahan untuk perbaikan BUMN, mulai restrukturisasi, holdingisasi, klasterisasi, dan juga aturan percepatan investasi," ungkap Martin.

Selain kebijakan tersebut, Komisi VI, lanjut Martin, telah menyepakati usulan perusahaan-perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang memang menerima penugasan dan melakukan aksi korporasi. 

Martin menilai, PMN untuk penugasan tak terelakkan. Sementara untuk aksi korporasi, ucapnya, Komisi VI akan mendalami agar PMN dimanfaatkan secara tepat guna memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dalam bentuk dividen, pajak dan lain sebagainya.

"Tidak semua juga usulan disepakati. Selain itu juga beberapa perusahaan BUMN memang kita minta untuk dibubarkan. Perusahaan yang hanya menjadi beban akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN,"

Selain itu, ucap Martin, Komisi VI juga sudah menggarisbawahi agar PMN tidak digunakan untuk tambal sulam menutup kerugian akibat kesalahan manajemen.

Mengenai target-target yang disampaikan Presiden untuk BUMN, anggota legislatif yang terpilih dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini meyakini hal tersebut dapat tercapai. 

"Semangat Pak Presiden untuk memajukan BUMN kita sambut baik. Kita yakini itu pasti juga disambut baik Pak Erick Thohir sebagai menteri," kata Martin.