Komisi X Minta Pemerintah Serius Benahi Lembaga Anti Doping

Peristiwa di Thomas Cup membuktikan Indonesia harus serius benahi lembaga anti doping

Selasa , 19 Oct 2021, 16:51 WIB
Jonatan Christie dari Indonesia merayakan kemenangannya dalam pertandingan tunggal putra dalam pertandingan final bulu tangkis Thomas Cup antara China dan Indonesia, di Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021.
Foto: EPA-EFE/CLAUS FISKER
Jonatan Christie dari Indonesia merayakan kemenangannya dalam pertandingan tunggal putra dalam pertandingan final bulu tangkis Thomas Cup antara China dan Indonesia, di Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyayangkan tak berkibarnya bendera merah putih saat saat Indonesia kembali meraih Piala Thomas Cup 2021, imbas sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Peristiwa tersebut seharusnya di evaluasi dan menjadi perhatian penuh pemerintah.

“Peristiwa di Thomas Cup semakin membuktikan bahwa Indonesia harus serius untuk membenahi kelembagaan anti doping. Pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan terkait hal terseuebut,” ujar Hetifah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/10).

Baca Juga

Ia juga menekankan transparansi informasi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Sebab, hal tersebut berkaitan dengan dengan kapasitas lembaga tersebut dan fakta yang sebenarnya.

"Jangan sampai pemerintah menganggap semua berjalan baik padahal fakta dilapangan menunjukkan bahwa banyak yang harus dibenahi," ujar Hetifah.

Ia menjelaskan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komisi X DPR RI telah menyoroti masalah kelembagaan anti doping dengan serius. Termasuk melakukan asesmen terhadap penugasan, pengawasan, kewenangan, dan tata kerja organisasi anti doping.

"Asesmen ini akan menjadi masukan dalam substansi Rancangan Revisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) no 3 tahun 2005 yang sedang kami bahas secara intensif,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mengakui kesalahan dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden RI, Joko Widodo dan seluruh masyarakat Indonesia terhadap persoalan antidoping.

Setelah dianggap tidak patuh oleh Badan Antidoping Dunia (WADA), bendera Indonesia gagal berkibar di podium tertinggi Piala Thomas 2021. Padahal, untuk pertama kalinya sejak 2002 gelar bulu tangkis beregu putra itu akhirnya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

"Izinkan pada hari ini kami Dewan Pengurus Harian LADI memohon maaf kepada Presiden RI dan seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini," kata Sekretaris Jenderal  LADI drg Dessy Rosmelita dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (18/10).