Kamis 21 Oct 2021 23:33 WIB

Dinsos Indramayu Salurkan Alat Bantu Penyandang Disabilitas

Bantuan tersebut dibagikan kepada 50 penyandang disabilitas terlantar.

Red: Muhammad Fakhruddin
Dinsos Indramayu Salurkan Alat Bantu Penyandang Disabilitas (ilustrasi).
Foto: About Islam
Dinsos Indramayu Salurkan Alat Bantu Penyandang Disabilitas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyalurkan bantuan sosial berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas yang terdiri dari kursi roda, rolator kaki, dan tongkat ketiak.

"Bantuan ini kita bagikan kepada penyandang disabilitas kurang mampu," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Ade Suhayati di Indramayu, Kamis (21/10).

Ia mengatakan jumlah penerima manfaat dalam pembagian alat bantu untuk penyandang disabilitas kategori miskin atau tidak mampu, sebanyak 25 orang. Dengan rincian 21 orang difabel mendapat kursi roda, satu rolator kaki, dan tiga lainnya mendapatkan tongkat ketiak.

Alat bantu tersebut kata Ade, berasal dari bantuan Kementerian Sosial. Dari jumlah tersebut 18 dibagikan untuk masyarakat di Kecamatan Jatibarang, sedangkan tujuh alat bantu dibagikan di Kecamatan Indramayu.

"Sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam memenuhi kebutuhan alat bantu untuk penyandang disabilitas. Antara lain melalui pembiayaan baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten," tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Atu mengatakan penyaluran alat bantu bukan kali ini saja, di mana sebelumnya pada bulan Juni yang lalu, Dinsos sudah memberikan bantuan sosial 100 kursi roda yang anggarannya berasal dari APBD.

Bantuan tersebut dibagikan kepada 50 penyandang disabilitas terlantar dan, 50 lainnya untuk orang lanjut usia terlantar yang tersebar di 31 kecamatan. "Pemberian alat bantu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas aktivitas sehari-hari, sehingga lebih mandiri, juga memberikan layanan dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement