RES :Array
(
    [page] => 1
    [limit] => 10
    [explicit] => 
    [total] => 1
    [has_more] => 
    [list] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [id] => x851mrd
                    [title] => Persoalan HAM Akibat Pandemi Covid-19 Harus Diselesaikan
                    [owner] => x253sru
                    [duration] => 177
                    [owner.views_total] => 81015100
                    [views_total] => 2321
                )

        )

)
Persoalan HAM Akibat Pandemi Covid-19 Harus Diselesaikan

Sabtu 23 Oct 2021 23:23 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Fian Firatmaja

Persoalan HAM Akibat Pandemi Covid-19 Harus Diselesaikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof Eddy Pratomo mendorong akademisi memiliki peranan penting dalam menyelesaikan masalah hak asasi manusia (HAM) akibat pandemi covid-19. Bahkan menyelesaikan persoalan hingga tingkat Internasional. 

Menurutnya covid-19 telah banyak memberikan hambatan yang membatasi mobilitas masyarakat. Oleh karena itu pihaknya ingin memiliki kegiatan yang konkrit, yakni forum untuk menyelesaikan  hak masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. 

Eddy menilai peran perguruan tinggi menjadi sangat penting dalam kaitannya menangani hak asasi manusia akibat pandemi covid-19. Oleh karena itu, menurut Eddy melalui klinik hukum pihaknya ingin memberi pemahaman yang sama dengan para pakar dari luar negeri terkait HAM.

 

 

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Surya Dinata