Selasa 26 Oct 2021 14:21 WIB

Dindik Tangsel Siapkan PTM Sekolah pada November 2021

Hingga saat ini tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang muncul di sekolah

Rep: Eva Rianti/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) perdana di SMPN 8, Tangsel pada Senin (6/9).
Foto: Republika/Eva Rianti
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) perdana di SMPN 8, Tangsel pada Senin (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN--Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan menyatakan,  pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Tangsel berjalan baik sejak berlangsung 6 September 2021. Dengan sejumlah evaluasi, Dinas Pendidikan Kota Tangsel mengaku siap menjalani PTM masa kebiasaan baru yang rencananya bakal diterapkan pada November 2021 mendatang. 

"PTM terbatas (tahap adaptasi) di Tangsel berjalan baik, lancar sesuai harapan kita. Kalau dua bulan aman, tidak ada paparan virus, maka dilanjutkan dengan tahap berikutnya yaitu tahap kebiasaan baru," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Taryono, Selasa. 

Dia mengatakan, hingga saat ini tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang muncul pada warga sekolah dari berlangsungnya PTM terbatas dari awal September hingga saat ini. Taryono menyebut, tes acal dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangsel kepada sejumlah warga sekolah di Tangsel. 

"Dinkes sedang melakukan tes swab antigen, baik kepada guru, pegawai, maupun siswa, dan hasilnya negatif semua. Tidak semua siswa, sampling modelnya, diambil acak. Saya tidak tahu sudah berapa persisnya sekolah karena memang itu dilaksanakan oleh puskesmas terdekat dengan sekolah masing-masing," jelasnya. 

Pelaksanaan PTM di masa kebiasaan baru, kata Taryono, mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021 Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440717 Tahun 2021 tetang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. 

Dalam aturan tersebut, ada beberapa aturan yang sebelumnya berupa larangan, nantinya saat penerapan PTM di masa kebiasaan baru bakal diperbolehkan. Secara umum, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi utama dalam pelaksanaan pembelajaran offline, baik PTM terbatas maupun PTM masa kebiasaan baru. 

Baca juga : Pemkot Bandung Masih Bahas Kemungkinan Tunda PTM

"Perbedaannya, salah satunya di masa adaptasi (PPKM terbatas) itu kantin enggak boleh buka. Nanti (PTM masa kebiasaan baru) kantin boleh buka, tapi dengan syarat-syarat penjual atau pedagang di kantinnya sudah vaksin. Kemudian kegiatan outing atau kegiatan di luar kelas termasuk olahraga, kegiatan ekstrakurikuler, boleh dilaksanakan dengan catatan tetap menjaga prokes," terangnya. 

Contoh lainnya, yakni aturan pada masa PTM terbatas atau masa adaptasi dimana orang tua siswa tidak boleh masuk ke area sekolah akan berbeda pada masa kebiasaan baru. Para orang tua siswa nantinya boleh masuk ke kawasan sekolah dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang ketat. 

"Rencananya dalam waktu dekat, kan PTM terbatas sejak 6 September, jadi dua bulan kemudian berarti 6 November, kami memperbarui, menetapkan sekolah-sekolah mana yang bisa kita terapkan sebagai sekolah pelaksana PTM (masa kebiasaan baru)," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement