Rabu 27 Oct 2021 03:44 WIB

Pemerintah Dorong Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik

PLN beserta stake holder berkomitmen membangun ekosistem kendaraan listrik.

Red: Dwi Murdaningsih
Pengisian energi listrik pada mobil tenaga listrik (ilustrasi)
Foto: revisionenergy.com
Pengisian energi listrik pada mobil tenaga listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong percepatan implementasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai alat transportasi. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin mengatakan pemerintah mengharapkan PT PLN (Persero) sebagai lokomotif perkembangan kendaraan listrik, terus melakukan kolaborasi dan inovasi.

"PLN harus terus berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akselerasi implementasi KBLBB," katanyadalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/10).

Baca Juga

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Ida menyampaikan pemerintah mengapresiasi PLN dan pihak-pihak lain atas segala upaya dan komitmen mereka dalam mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik.

Hingga September 2021, telah tersedia infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebanyak 187 unit. Saat ini, pemerintah sedang proses pembangunan penyediaan SPKLU tambahan sebanyak 67 unit.

Pemerintah juga mengapresiasi atas kesiapan sistem pendukung Charge.IN, serta produk-produk layanan yang memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi berbagai pihak dalam mempercepat implementasi ekosistem kendaraan listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan listrik. Perseroan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Kami menghadirkan dua produk terbaru, yaitu Website Partnership SPKLU yang membuka peluang badan usaha untuk dapat berkolaborasi menjadi partner penyediaan SPKLU berbasis sharing economic model. Selain itu, kami juga menyediakan Home Charging Services," ungkap Bob.

Bob menyampaikan masyarakat dapat mengetahui skema kerja sama, alur kerja, dan juga dapat melakukan pendaftaran sebagai partner melalui portal Website Partnership SPKLU. Sedangkan, Home Charging Services merupakan layanan satu pintu bagi pelanggan yang membeli KBLBB di penyedia KBLBB yang bekerja sama dengan PLN.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ
Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan,

(QS. Al-An'am ayat 141)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement