Kamis 28 Oct 2021 06:28 WIB

Partai Buruh Resmikan 34 Komite Eksekutif Tingkat Provinsi

Komite Eksekutif sebagai syarat untuk verifikasi oleh KPU.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh membentuk Komite Eksekutif di 34 provinsi di Indonesia sebagai syarat untuk verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun Komite Eksekutif adalah jajaran pengurus di tingkat daerah atau seperti DPD di partai lain.

"Kami menyebutnya Komite Eksekutif Provinsi atau disingkat Exco Provinsi, untuk kabupaten/kota kami menyebutnya Exco Kabupaten/Kota," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal lewat konferensi pers daringnya, Rabu (27/10).

Pembentukan Komite Eksekutif di daerah ini merupakan syarat pendirian partai. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Syarat pertama dari UU Pemilu yang disyaratkan oleh KPU yang akan melakukan verifikasi di 34 provinsi kepengurusan Partai Buruh sudah resmi dan sah," ujar Said.

Selanjutnya, Partai Buruh akan mempersiapkan Komite Eksekutif di tingkat kabupaten/kota. Targetnya, seluruh kepengurusan di tingkat pusat hingga daerah akan diselesaikan pada pekan depan.

"Setidaknya satu pekan ini akan kami umumkan 429 kabupaten/kota atau 83 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia yang sudah terbentuk kepengurusan partai buruh," ujar Said.

Partai Buruh resmi lahir kembali pada 5 Oktober 2021. Setelah Kongres ke-4 pada hari tersebut, mereka akan segera menggelar konsolidasi untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Harapan kita ini menjadi tonggak sejarah dalam rangka menuju Pemilu 2024, di mana pemilu 2024 ini adalah merupakan pemilu yang boleh saya katakan pemilu percobaan," ujar Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat), Sonny Pudjisasono, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (5/10).

Kongres ke-4 Partai Buruh, kata Sonny, juga dalam rangka mengadministrasikan semua kepengurusan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Demi proses verifikasi sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2024.

"Apa yang terjadi pada peristiwa di Kongres Partai Buruh yang ke-4 ini bisa betul-betul menjadi cermin dan contoh kita untuk ke depan. Agar kita tidak mengulang kembali peristiwa Partai Buruh yang dideklarasikan pada tahun 2002," ujar Sonny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement