Rabu 03 Nov 2021 01:28 WIB

Polisi Masih Periksa Sejumlah Saksi Kasus Rachel Vennya

Polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi ahli terkait kasus Rachel Vennya.

Red: Nora Azizah
Selebgram Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Selebgram Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya segera memeriksa sejumlah saksi ahli dalam penyidikan dugaan kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Jakarta. "Masih ada saksi-saksi lain, saksi ahli mungkin ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (2/11).

Yusri mengatakan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih akan melengkapi alat bukti dalam kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan saksi termasuk saksi ahli. Setelah keterangan saksi dan alat bukti dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga

"Nanti kita tunggu, apakah bisa menentukan dia sebagai tersangka, kita tunggu hasilnya," ujar Yusri.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi. 

Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement