Rabu 10 Nov 2021 05:10 WIB

Fintech TaniFund untuk Petani Sudah Miliki Izin OJK

P2P lending adalah platform pendanaan atau crowdfunding dalam industri finansial

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Asyik!! Fintech TaniFund untuk Petani Sudah Miliki Izin OJK (Foto: TaniHub)
Asyik!! Fintech TaniFund untuk Petani Sudah Miliki Izin OJK (Foto: TaniHub)

P2P lending adalah platform pendanaan atau biasa disebut crowdfunding dalam industri finansial. Platform P2P lending ini menjadi wadah yang mempertemukan peminjam dan pemodal. Saat ini implementasi P2P lending kebanyakan diperuntukkan untuk mendanai para pengusaha UMKM, tapi kini juga semakin banyak P2P lending yang bergerak untuk mendanai sektor agrikultur.

Pinjam uang online cepat saat ini menjadi pilihan banyak orang. Apalagi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang bekerja sebagai petani, pekebun, dan peternak. Situasi ini tentu saja dimanfaatkan para pengembang teknologi modern untuk melakukan alternatif pinjaman online, dimana nantinya pinjaman uang online ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu fintech bernama TaniFund bisa dijadikan alternatif bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha budidaya pertanian atau UMKM di bidang makanan atau minuman. Berikut beberapa rangkuman, fintech lending TaniFund, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Berkurang Dua, Fintech Terdaftar dan Berizin OJK Kini jadi 104 Entitas

Apa itu TaniFund?

TaniFund adalah Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) yang dikembangkan oleh TaniHub Group. TaniHub (Agricultural Products Marketplace) berperan dalam menghubungkan petani dengan hasil taninya dengan banyak konsumen yang membutuhkan pasokan buah-buahan, sayuran, dan hasil panennya. Namun, beberapa petani dan pelaku usaha di Indonesia mengalami kesulitan dalam pendanaan atau mencari modal.

Baca Juga: Pembiayaan Berkelanjutan Tembus Rp809,75 Triliun, Bukti OJK Pro Ekonomi Hijau

P2P Lending yang dikembangakan melalui TaniFund berperan sebagai platform yang mempertemukan antara pemberi dana dan penerima dana yaitu para petani dan pengusaha di Indonesia. Dengan bantuan pemberi dana atau pemodal, petani dan pengusaha di Indonesia akan dapat mengembangkan budidaya dan usahanya. Tidak hanya itu, masyarakat di Indonesia secara tidak langsung dapat turut serta membantu meningkatkan perekonomian di pedesaan.

Tidak hanya berperan sebagai platform yang mempertemukan antara pemberi dana dan penerima dana, TaniFund bersama tim field specialist akan ikut turun ke lapangan untuk membimbing petani agar lebih terampil dalam melakukan budidaya dan mewujudkan kesejahteraan petani.

TaniFund telah mengantongi izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara fintech P2P lending sektor agrikultur. Melalui izin tersebut, TaniFund berkomitmen menyediakan akses permodalan bagi petani dan UMKM di sektor pangan di seluruh negeri.

Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021 yang diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 2021. Dengan demikian, TaniFund bergabung bersama 68 P2P lending lain yang berstatus berizin dan diawasi OJK. 

Chief Strategy Officer TaniHub Group Natalia Rialucky Marsudi mengatakan, bahwa TaniFund sebagai unit P2P lending di bawah startup agritech TaniHub Group berharap lisensi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan para pendana (lender) serta peminjam (borrower). 

"Dengan mengantongi izin usaha dari OJK, TaniFund dapat dipastikan keabsahan keberadaannya karena telah diakui secara resmi dan diawasi secara aktif oleh regulator industri keuangan Indonesia," kata Ria dalam keterangan resmi.

Dalam rangka menyelenggarakan Taniversary atau ulang tahun TaniHub Group yang ke-5, TaniFund juga mengadakan beberapa rangkaian acara mulai dari webinar hingga pemberian modal kilat 5 miliar kepada para agripreneur yang usaha budidayanya disetujui melalu proses pitching.

Anda dapat menonton ulang kembali acara live pitch ini melalui YouTube TaniFund dan mempelajari garis besar profil usaha ataupun proyek budidaya yang berhasil mendapatkan pendanaan atau pinjaman modal dari TaniFund. Bisnis yang dinilai matang secara perencanaan, produksi, hingga penyerapan pasar yang jelas merupakan poin-poin penting yang dilihat dalam penilaian.

Dengan berbekal dukungan masyarakat, TaniFund akan memperluas ekspansi ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring. Bahkan, TaniFund akan membidik pendanaan baru sebesar Rp700 miliar dalam beberapa tahun ke depan. Dengan begitu, perusahaan dapat memberikan akses keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UMKM. 

Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman di TaniFund

TaniFund memberikan langkah-langkah pengajuan pinjaman yang sangat mudah. Prosedur untuk mengajukan pinjaman adalah sebagai berikut:

1. Buka website resmi TaniFund di https://tanifund.com/pinjaman.

2. Pilih jenis pinjaman yang ingin kamu ajukan, di antaranya adalah pinjaman modal untuk usaha Budidaya, Pengembangan Usaha, Faktur Penjualan dan Usaha Mikro.

3. Isi informasi data yang diperlukan secara lengkap dan jujur.

4. Isi persyaratan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh TaniFund.

5. Jika informasi yang dibutuhkan telah Anda isi secara lengkap jangan lupa untuk klik daftar.

6. Anda bisa menunggu verifikasi dan persetujuan dari TaniFund.

Setelah TaniFund menyetujui persyaratan dan melalui beberapa tahapan proses seleksi proyek, maka Anda dapat melakukan proses budidaya atau usaha menggunakan dana yang dibutuhkan yang Anda terima dari para lender. Di sini Anda akan mulai melakukan budidaya atau usaha sesuai jadwal dan semua aktivitas budidaya dan usaha serta pengeluaran akan diawasi oleh TaniFund. 

Untuk mitra budidaya, saat panen tiba TaniFund memastikan pihak peminjam memiliki off taker untuk menyerap hasil panen, salah satunya adalah melalui TaniHub. 

Semua detail akan didokumentasikan dalam laporan keuangan yang nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Info lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi https://tanifund.com/pinjaman dan mulai mengajukan pinjaman modal untuk kebutuhan usaha Anda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement