Jumat 05 Nov 2021 18:37 WIB

Menpan RB Setujui Penguatan Kelembagaan BP2MI

Pelindungan optimal kepada para Pekerja Migran Indonesia, sangat penting. 

Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menghadiri Rakornis BP2MI, di Grand Ballroom The Stones Hotel, Bali. Kamis (4/11).
Foto: Istimewa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menghadiri Rakornis BP2MI, di Grand Ballroom The Stones Hotel, Bali. Kamis (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menyetujui penguatan kelembagaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pentingnya pelindungan optimal kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini sebagai tanggung jawab atas sumbangan besar yang telah diberikan kepada para PMI kepada negara.

“Sistemnya segera kita selesaikan. Kalau perlu ada penambahan pasal, atau pengurangan pasal, membuat PP (Peraturan Pemerintah), nggak ada masalah. Kalau nggak cocok untuk kepentingan manusia yang melingkupi sebuah sistem, ya diganti saja," ujar Tjahjo saat Rakornis BP2MI, di Grand Ballroom The Stones Hotel, Bali. Kamis (4/11) dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id. 

 

photo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menghadiri Rakornis BP2MI, di Grand Ballroom The Stones Hotel, Bali. Kamis (4/11). - (Istimewa)

 

Diakui Tjahjo, memang kalau mengubah Undang-Undang membutuhkan waktu lama, dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan sebagainya. Namun, kata dia, kalau mengubah PP, apalagi Peraturan Menteri, Peraturan BP2MI, akan bisa cepat. "Saya kira itu akan bisa cepat,” ucapnya. 

Tjahjo menyampaikan, kesiapan tim Kemenpan RB dalam agenda penguatan kelembagaan BP2MI tersebut. “Kami Menpan RB Pak Benny, siap nanti tim bapak segera saja ketemu dengan tim kami, menyerasikan supaya jangan sampai ada kesalahan-kesalahan,” tegas Tjahjo.

Dalam forum yang sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengajak segenap jajaran BP2MI agar dapat adaptif serta kreatif dalam menghadapi perubahan dan tantangan zaman. “Di tengah perubahan UU No. 39 Tahun 2004 ke UU No.18 Tahun 2017, ini situasi yang memaksa," ujarnya. 

"Berbagai regulasi turunan melakukan penyesuaian. Satuan organisasi, tata kerja, dilakukan pembenahan. Semua jajaran harus melakukan hal-hal yang adaptif dan bahkan kreatif terhadap perubahan dan tantangan zaman,” katanya lagi.

Benny menegaskan, pentingnya pelindungan optimal kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebagai tanggung jawab atas sumbangan besar yang telah diberikan kepada para PMI kepada negara. “PMI sering kita sebut sebagai pahlawan devisa. Tentu 1.000 persen kita harus sepakat menyatakan bahwa itu sebagai sebuah kebenaran. Tentu karena itulah kita bertanggung jawab untuk memberikan pelindungan kepada mereka,” ujar Benny.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement