DPR Setujui Pemberhentian Secara Hormat Hadi Tjahjanto

Komisi I DPR mengapresiasi dedikasi Hadi selama menjabat menjadi Panglima TNI

Sabtu , 06 Nov 2021, 16:02 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11). Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI yang baru menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11). Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI yang baru menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR merampungkan proses fit and proper test terhadap calon panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Hasilnya, Komisi I DPR setujui pemberhentian secara hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI.

"Rapat internal komisi I memutuskan yang pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).

Baca Juga

Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas dedikasi Hadi selama menjabat sebagai panglima TNI. Selain itu, dalam kesimpulannya Komisi I DPR juga memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

"Dengan demikian Komisi I, saudara calon Panglima akan berproses surat ini secara kelengkapan dokumentasi akan kami tandatangani dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I yang terhormat untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat," ungkapnya.

Fit and proper test digelar kurang lebih 3 jam. Rencananya paripurna akan digelar Senin (8/11) mendatang. 

Sebelumnya Jenderal TNI, Andika Perkasa, mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan Komisi I terhadapnya. Dirinya mengaku siap menunggu tahapan berikutnya di DPR RI.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI, siang ini yang sudah menyetujui," ucapnya.