Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adithia

RuMAh DisabiliTAs MATA, Rumahnya Insan Disabilitas Netra Jawa Barat

Eduaksi | Monday, 01 Nov 2021, 11:29 WIB
Rumah Disabilitas "MATA"

Sebuah rumah terdiri dari tiga lantai, berdiri tegak di Jalan Lurah, dekat Alun-alun kota Cimahi. Rumah bergaya retro tahun 80an tersebut memiliki dua segmen, terdiri dari rumah tinggal di sisi timur dan toko di sisi barat, memiliki nilai strategis yang cukup tinggi karena berlokasi di pusat kota Cimahi. Rumah tersebut merupakan lokasi sekretariat Titian Bangsa Foundation, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang pemberdayaan tuna netra di Jawa Barat.

Awalnya rumah seluas kurang lebih 800 meter persegi beralamat di Jalan Lurah no 364/J Cimahi tersebut hanya digunakan untuk sekretariat Titian Bangsa Foundation. Akan tetapi dengan adanya dinamika kegiatan Titian Bangsa Foundation yang cukup tinggi, menyebabkan Yulianti Rahayu selaku ketua Titian Bangsa Foundation mendedikasikan sektretariat Titian Bangsa tersebut menjadi rumah untuk kaum disabilitas netra Jawa Barat.

Rumah tersebut dinamakan “Rumah Disabilitas MATA”. Kata MATA merupakan bagian MA dari kata ruMAh, dan TA dari kata disabiliTAs. Sedangkan makna lain berupa rumah yang didedikasikan untuk disabilitas mata alias disabilitas netra.

Yulianti Rahayu selaku Ketua Titian Bangsa Foundation mendedikasikan sekretariatnya sebagai pusat kegiatan untuk disabilitas netra Jawa Barat. Beberapa program kegiatan Titian Bangsa Foundation dikembangkan di Rumah Disablitas MATA tersebut, diantaranya menjadi lokasi pengajian khusus tuna netra lansia duafa, asrama & rumah singgah siswa SLB, sentra pelatihan disabilitas netra serta sentra display & pemasaran produk UMKM disabilitas netra.

Titian Bangsa Foundation bekerja sama dengan Ummi Maktum Voice membina Majelis Taklim (MT) Firdaus untuk menyelenggarakan pengajian tuna netra lansia duafa. Adapun peserta berasal dari Bandung Raya, mulai dari Lembang, Cicaheum, Soreang hingga Padalarang. Terdapat sekitar 90 orang tuna netra lansia yang bergabung dalam MT Firdaus, merupakan duafa dengan berbagai macam latar belakang ekonomi, mulai dari terapis pijat yang terdampak wabah covid-19, pengemis, musisi jalanan dan pedagang keliling. Karena jumlah peserta yang cukup banyak, MT Firdaus menyebar waktu kegiatan ke dalam 3 hari, mulai dari hari Jumat, Sabtu hingga Minggu. Titian Bangsa Foundation juga memberikan fasilitas carteran angkot untuk antar jemput peserta, makan siang serta tenaga pembimbing. Anggaran kegiatan ini bersumber dari para donatur dan relawan yang menyisihkan sebagian rejekinya untuk para pejuang Al Quran Tuna Netra lansia duafa.

Pengajian khusus disabilitas netra lansia duafa Majelis Taklim Firdaus

Rumah Disabilitas MATA juga digunakan sebagai Asrama dan rumah singgah beberapa siswa SLB Negeri Cimahi yang tempat tinggalnya jauh dari kota Cimahi. Banyak siswa dari keluarga tidak mampu dan berasal dari luar kota Cimahi, baik dari dalam provinsi Jawa Barat bahkan hingga luar provinsi Jawa Barat. Mereka tidak memiliki biaya, sehingga memerlukan fasilitas asrama yang dapat menampung mereka selama proses belajar di SLB Negeri Cimahi. Titian Bangsa Foundation menyediakan sarana asrama secara gratis, termasuk fasilitas makan, transportasi antar jemput ke sekolah serta tenaga pendamping di asrama. Semua anggaran kegiatan ini bersumber dari para donatur dan relawan yang menyisihkan sebagian rejekinya untuk proses belajar Tuna Netra duafa.

Beberapa anak yang tinggal di Asrama Rumah Disabilitas MATA

Tidak berhenti di sana, Titian Bangsa Foundation memiliki rencana menyelenggarakan beberapa pelatihan untuk peningkatan kapasitas insan disabilitas netra. Berpijak pada pengalaman mengurus beberapa insan tuna netra setelah lulus pendidikan SLB, yang kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan maupun berwirausaha karena kurang memiliki daya saing dan kemampuan yang kurang spesifik. Hal inilah yang mendasari Titian Bangsa Foundation untuk mengembangkan program pelatihan yang berbasis kepada assessment minat dan bakat peserta. Yulianti mengatakan, beberapa hambatan dan bantuan yang diperlukan dalam mengembangkan program peningkatan ekonomi seperti penentuan jenis usaha yang cocok dengan kemampuan dan keterbatasan disabilitas netra, bantuan mendapatkan rantai pasok/supply chain material untuk produksi, bantuan link pemasaran produk serta akses permodalan. Perlu adanya dorongan dari para relawan dan stakeholder terkait agar kegiatan tersebut dapat diselenggaran dengan hasil yang optimal. Saat ini Titian Bangsa Foundation masih mencari format dan program yang sesuai untuk insan disabilitas netra, termasuk mitra yang dapat membantu menjalankan program tersebut.

Program lain yang akan dikembangkan berupa pemanfaatan area toko sebagai sentra pemasaran dan showroom produk UMKM disabilitas netra. Adapun tujuan program ini adalah untuk membantu insan disabilitas netra mendapatkan penghasilan regular sehingga mereka dapat hidup secara mandiri. Selain memasarkan produk-produk hasil kreasi insan netra, area toko rumah disabilitas MATA juga rencananya dijadikan area pelayanan pijat dan therapy, untuk menyalurkan tenaga terapis netra yang memiliki kemampuan akan tetapi tidak memiliki tempat untuk berkarya. Seluruh hasil usaha menjadi milik mereka sebagai upaya peningkatan taraf hidup insan netra yang mau berusaha.

Area toko sebagai lokasi showroom produk disabilitas

Dengan banyaknya program yang ingin dikembangkan di Rumah Disabilitas MATA, perlu dukungan dari stakeholder terkait, baik berupa dukungan rencana aksi, progam, CSR, materil hingga support lainnya yang sejalan. Semoga semua cita-cita mulia Titian Bangsa Foundation dalam mengembangkan program Rumah Disabilitas MATA dapat berjalan sesuai rencana dan mendapat support dari semua pihak.

Aamiin Ya Rabbal Alamin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image