Ahad 07 Nov 2021 12:51 WIB

Kemenkes Tegaskan Selalu Evaluasi Tarif PCR

Kini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenkes: Kami Evaluasi Tarif PCR Tutup Kepentingan Bisnis (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Kemenkes: Kami Evaluasi Tarif PCR Tutup Kepentingan Bisnis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, pihaknya selalu mengevaluasi tarif tes swab RT-PCR secara berkala. Tujuannya untuk menutup kepentingan bisnis yang bisa merugikan masyarakat. 

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, tapi dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," kata Nadia dalam siaran persnya, Ahad (7/11). 

Nadia menerangkan, Kemenkes dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sudah mengevaluasi tarif tes RT-PCR sebanyak tiga kali. Pertama, pada 5 Oktober 2020, ditetapkan pemeriksaan RT-PCR Rp 900 ribu. 

Kedua, pada 16 Agustus 2021, ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 525 ribu untuk wilayah lainnya. 

Terakhir pada 27 Oktober, ditetapkan tarif Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, dan Rp 300 ribu untuk wilayah lainnya. 

Baca juga : Aroma Politisasi Isu PCR untuk Jatuhkan Citra Erick Thohir

Evaluasi tersebut, kata Nadia, dilakukan dengan menghitung biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR. Di antaranya adalah biaya komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen," ujar Nadia. 

Terkait jauh lebih mahalnya harga tes RT-PCR ketika awal pandemi dibanding sekarang, Nadia menganalogikannya dengan harga masker dan APD. Ketika awal pandemi melanda, kelangkaan dan tingginya permintaan membuat harga masker dan APD naik. Seiring berjalan waktu, harganya pun turun karena semakin banyak produsen masker dan APD. 

Adapun tarif tes RT-PCR, kata dia, juga demikian. Saat awal pandemi, hanya terdapat kurang dari 30 produsen reagen di Indonesia. Sedangkan kini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi. Artinya, sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement