Selasa 09 Nov 2021 15:23 WIB

Tim Ahli Dilibatkan di Penyidikan Vanessa, Siapa Tersangka?

Barang pribadi milik sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy jadi barang bukti kasus

Red: Bilal Ramadhan
Warga berdoa di pusara Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah usai pemakaman di TPU Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dan suaminya Febri Adriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di ruas Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021).
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Warga berdoa di pusara Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah usai pemakaman di TPU Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dan suaminya Febri Adriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di ruas Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur melibatkan tim ahli untuk mendalami peristiwa kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel di ruas Tol Jombang-Mojokerto. Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Polisi Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya bersama ahli akan menganalisis hasil interogasi dan bukti lain dalam peristiwa tersebut.

"Yang sudah kami dapatkan bahwa pengemudi dinyatakan negatif oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Itu menjadi suatu acuan," kata Latif.

Untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab kecelakaan, kata dia, tentunya dari tim penyidik yang akan mendalami. Kombes Polisi Latif mengakui bahwa pihaknya telah mendapat banyak informasi, salah satunya mengenai status media sosial milik sopir Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.

"Karena kalau yang kami ketahui bahwa ini suatu hilangnya konsentrasi pengemudi. Hilangnya ini akan kami gali, dari hasil olah TKP yang sudah dilakukan. Kami akan membantu penuh apa yang dilakukan penyidik dari jajaran Polres Satlantas Jombang," katanya.

Dia menegaskan komitmennya dalam menuntaskan peristiwa yang merenggut nyawa dari Vanessa Angel dan suaminya itu. "Kami akan melaksanakan tugas kami sebaik mungkin," ujar dia.

Baca juga : Status Media Sosial Sopir Vanessa Angel Didalami Polisi

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, dia akan mengawasi penyidikan kecelakaan tersebut. "Kami bersama dengan Ditlantas menjaga agar penyidikan ini tidak ada kesalahan, baik itu prosedural maupun hal teknis lainnya," katanya.

Lebih lanjut, perwira menengah Polri dengan tiga melati emas itu juga menekankan kalau Propam Polda Jatim tak sekadar mengawasi saja, tetapi ikut mengawal secara profesional sampai kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.

Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia, yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan anak Vanessa.

Polda Jawa Timur juga menaikkan status pemeriksaan kasus kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dari penyelidikan ke penyidikan. "Setelah kasusnya dinaikkan, tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang langsung melakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin.

Baca juga : Menag Dukung Permendikbudristek No 30 yang Kontroversial

Penyidik, kata dia, juga meminta keterangan dari beberapa pihak antara lain petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, asisten rumah tangga korban, sopir serta orang tuanya, termasuk petugas yang datang ke lokasi pascakecelakaan.

Terkait ponsel milik sopir, penyidik juga sudah menyerahkannya ke Labfor dan bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus. Selain itu, semua informasi yang ada di media sosial juga akan menjadi salah satu acuan penyidik Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.

"Akan didalami dan masuk dalam proses penyidikan, mengenai hasil penyidikan tidak bisa kami sampaikan karena masuk ke teknis," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Diizinkan Pulang

Polda Jawa Timur membolehkankan anak Vanessa Angel, Gala Sky Andriansyah beserta asisten rumah tangganya, Siska, telah diperbolehkan pulang ke Jakarta karena kondisinya yang semakin membaik.

"Kondisi keduanya membaik dan tadi pagi sudah pulang ke Jakarta menggunakan pesawat, setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Selain itu, Polres Jombang secara resmi telah menyerahkan barang pribadi milik Vanessa Angel dan Febri "Bibi" Andriansyah kepada pihak keluarga. Penyerahan tersebut dilakukan dari Polres Jombang kepada Polda Jatim dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya.

"Iya, kemarin malam sudah diserahkan kepada keluarga," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Kombes Gatot menyatakan barang-barang tersebut sudah tersimpan rapi di dalam beberapa tas koper, termasuk milik Siska juga telah diserahkan kepada keluarga.

Sementara itu, barang pribadi milik sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy tidak ikut diserahkan kepada keluarga lantaran akan dijadikan sebagai barang bukti.

Polisi juga telah melakukan tes urine kepada Joddy dengan hasil negatif narkoba.Mengenai video instastory dari Joddy, Kombes Gatot belum bisa menyampaikannya karena akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan nantinya.

"Saya tidak bisa menyampaikan karena belum ada pemeriksaan dari Satlantas Polres Jombang. Nanti akan jadi bahan penyelidikan," ucap dia.

Baca juga : Orang Tua Joddy, Sopir Vanessa Angel Diperiksa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement