Selasa 09 Nov 2021 19:50 WIB

Pemkab Ciamis Targetkan Cakupan Vaksinasi 70 Persen

Upaya mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi terus dilakukan agar target tercapai

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis telah melebihi 50 persen secara keseluruhan dan 40 persen untuk kalangan lansia. Alhasil, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis menjadi Level 2.
Foto: Bayu Adji P
Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis telah melebihi 50 persen secara keseluruhan dan 40 persen untuk kalangan lansia. Alhasil, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis menjadi Level 2.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis telah melebihi 50 persen secara keseluruhan dan 40 persen untuk kalangan lansia. Alhasil, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis menjadi Level 2. 

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, dengan penerapan PPKM Level 2, sejumlah kegiatan masyarakat sudah mulai dilonggarkan. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Paling tidak memakai masker dan vaksinasi," kata dia melalui siaran pers, Selasa (9/11).

Untuk vaksinasi Covid-19, Herdiat juga menargetkan cakupan di Kabupaten Ciamis dapat mencapai 70 persen di akhir November mendatang. Karena itu, ia meminta para camat meningkatkan upaya percepatan vaksinasi, terlebih di wilayah kecamatan yang persentase vaksinasinya masih dibawah 30 persen.

Ia berpesan kepada camat, kepala desa, babinsa dan babinkamtibmas agar terus menerus menyosialisasikan dan mengedukasikan kepada masyarakat terkait vaksinasi. Dengan begitu, cakupan vaksinasi di Kabupaten Ciamis dapat meningkat.

Ihwal potensi kenaikan kasus Covid-19 pada akhir tahun, Herdiat mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merencanakan antisipasi kemungkinan permasalahan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas. 

"Terkait pengamanan Natal dan tahun baru, kami akan mensinergikan kebijakan dengan pemerintah pusat dalam antisipasi lonjakan lalu lintas kendaraan pribadi dengan pengetatan persyaratan perjalanan pada masa angkutan natal dan tahun baru," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement