Kamis 11 Nov 2021 18:37 WIB

Bea Cukai: Pemeriksaan Kargo Tim Ducati Sesuai Prosedur

Bea Cukai bantah kargo tim Ducati di Mandalika dibongkar secara ilegal.

Red: Bayu Hermawan
World Superbike (WSBK) di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, NTB.
Foto: disbudpar.ntbprov.go.id
World Superbike (WSBK) di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, menegaskan pemeriksaan fisik boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati di Sirkuit Mandalika, Lombok, jelang bergulirnya seri terakhir Kejuaraan Dunia World Super Bike (WSBK) dilakukan sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan merespons isu mengenai dugaan adanya pembongkaran secara ilegal boks kargo tersebut karena beredarnya foto dan video yang memberi kesalahpahaman di masyarakat. "Barang yang diimpor dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh bea cukai, sesuai prosedur kepabeanan," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/11).

Baca Juga

Askolani menjelaskan, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan jumlah dan jenis barang, serta apakah sudah adanya Standard Operating Procedure (SOP) pemeriksaan barang impor. Saat Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik, boks kargo berisi motor Ducati tersebut dibuka oleh perwakilan panitia.

"Pembukaan barang dilakukan oleh perwakilan panitia yaitu pengurus barang impor atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)," ucap Askolani.

Setelah selesai pemeriksaan fisik, kata dia, panitia dan penyelenggara merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk mengamankan dan menutup kembali boks tersebut.

Sebelumnya Direktur Strategis dan Komunikasi Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Happy Harinto, mengatakan seluruh barang yang dibawa masuk Dorna ke Indonesia harus melalui pemeriksaan sebelum diizinkan digunakan, yang kemudian dibuka oleh forwarder dan disaksikan oleh pihak Dorna serta custom clearance.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang dibawa masuk ke Indonesia sesuai master list. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemeriksaan atas barang-barang yang akan dibawa keluar dari Indonesia setelah ajang balapan selesai, apakah sesuai dengan jumlah dan jenis barang yang dibawa masuk.

"Sangat disayangkan di saat pemeriksaan dilakukan, ada pihak yang tidak berkepentingan dan tidak mengerti proses yang berlangsung, mengambil gambar dan memviralkan dengan isi berita yang tidak sesuai," kata Happy.

Namun, ia menegaskan oknum tersebut bukanlah karyawan MGPA dan dapat dipastikan proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ تَمْشِيْٓ اُخْتُكَ فَتَقُوْلُ هَلْ اَدُلُّكُمْ عَلٰى مَنْ يَّكْفُلُهٗ ۗفَرَجَعْنٰكَ اِلٰٓى اُمِّكَ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلَا تَحْزَنَ ەۗ وَقَتَلْتَ نَفْسًا فَنَجَّيْنٰكَ مِنَ الْغَمِّ وَفَتَنّٰكَ فُتُوْنًا ەۗ فَلَبِثْتَ سِنِيْنَ فِيْٓ اَهْلِ مَدْيَنَ ەۙ ثُمَّ جِئْتَ عَلٰى قَدَرٍ يّٰمُوْسٰى
(Yaitu) ketika saudara perempuanmu berjalan, lalu dia berkata (kepada keluarga Fir‘aun), ‘Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?’ Maka Kami mengembalikanmu kepada ibumu, agar senang hatinya dan tidak bersedih hati. Dan engkau pernah membunuh seseorang, lalu Kami selamatkan engkau dari kesulitan (yang besar) dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan (yang berat); lalu engkau tinggal beberapa tahun di antara penduduk Madyan, kemudian engkau, wahai Musa, datang menurut waktu yang ditetapkan,

(QS. Taha ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement