Sabtu 13 Nov 2021 03:05 WIB

104 Sekolah di Agam Belum Kantongi Izin PTM

Sekolah belum mendapat izin karena vaksinasi guru dan siswa belum 90 persen.

Red: Ani Nursalikah
104 Sekolah di Agam Belum Kantongi Izin PTM. Ilustrasi
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
104 Sekolah di Agam Belum Kantongi Izin PTM. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, Sumatra Barat mencatat 104 unit SD dan SMP di daerah itu belum mengantongi izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

"Ke-104 sekolah itu hanya melakukan belajar dari rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra didampingi Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Agam, Zahnah Husni, Jumat (12/11).

Baca Juga

Ia mengatakan 104 sekolah itu berasal dari SD sebanyak 90 dari 435 unit dan 345 unit sekolah yang mengantongi izin PBM tatap muka. Sedangkan tingkat SMP sebanyak 14 dari 65 unit sekolah dan mengantongi izin 51 unit sekolah.

Sekolah yang belum mendapatkan izin akibat persentase guru dan siswa yang telah divaksinasi belum mencapai 90 persen. Namun, hampir seluruh warga sekolah telah divaksinasi dan belum mencapai 90 persen.

"Saat ini tenaga pendidik dan siswa sedang menjalankan vaksinasi," katanya.

Ia menambahkan, Disdikbud Agam terus melakukan sosialisasi pentinya vaksinasi bagi kekebalan kelompok dari Covid-19 ke guru. Setelah itu menanyakan vaksinasi bagi guru yang melakukan pengurusan ke Disdikbud Agam.

"Ini upaya kita untuk percepatan vaksinasi, sehingga PBM tatap muka berjalan dengan baik," katanya.

Ia mengakui kendala PBM tatap muka bagi sekolah yang telah diberi izin tidak ada.Setiap sekolah telah dilengkapi lokasi tempat cuci tangan, siswa wajib pakai masker dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement