Rabu 17 Nov 2021 14:10 WIB

Dilantik Jokowi, Jenderal Andika Resmi Jadi Panglima TNI

Andika bersumpah demi Allah setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dilantik menjadi Panglima TNI.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dilantik menjadi Panglima TNI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada Rabu (17/11) siang. Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada pukul 13.30 WIB.

Pelantikan yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106 TNI tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Baca Juga

Setelah pembacaan Keputusan Presiden, acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara. Lalu dilanjutkan dengan penanggalan serta penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden.

Setelah melantik Jenderal Andika, Presiden kemudian melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Andika merupakan KSAD ke-32. Dia lahir di Bandung, 21 Desember 1964 dan merupakan lulusan Akademi Militer 1987. Andika mengawali karier sebagai perwira pertama infanteri Kopassus Grup 2/Para Komando dan Satuan-81/Penanggulangan Teror (Gultor) selama 12 tahun.

Setelah itu, Andika melanjutkan kariernya ke jajaran perwira menengah dengan menjadi Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI saat dijabat Letjen Johannes Suryo Prabowo, Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta. Lalu, Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara.

Karier menantu mantan Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) AM Hendropriyono ini terus meningkat hingga menjadi perwira tinggi bintang satu dengan mendapatkan kepercayaan sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) pada November 2013. Posisi ini diduduki oleh perwira berpangkat brigadir jenderal.

Selanjutnya, pada Oktober 2014, Andika diangkat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan pangkat Mayor Jenderal. Tak lama menjabat sebagai Danpaspampres, ia ditunjuk sebagai Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada 30 Mei 2016, sebelum kemudian ditarik ke Jakarta memegang Komandan Komando Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad) pada 15 Januari 2018.

Baca juga : Marah UMP Naik 1 Persen, 2 Juta Buruh Siap Mogok Nasional

Enam bulan kemudian, suami Diah Erwiany itu ditunjuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis AD (Pangkostrad) yang merupakan sebuah posisi bergengsi di lingkungan TNI AD. Ia kemudian dilantik sebagai KSAD pada November 2018.

Selain memiliki karier militer yang cemerlang, Andika juga dikenal cakap di bidang akademik. Dia sempat melanjutkan studi di Universitas Harvard untuk jenjang magister. Lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat pada 2000 ini menyabet gelar doktoralnya di Universitas George Washington.

Andika juga diketahui pernah mendapatkan beberapa penghargaan. Di antaranya adalah Bintang Kartika Eka Paksi Nararya dan Bintang Yudha Dharma Pratama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement