Rabu 17 Nov 2021 14:23 WIB

Polisi Tegur 5 Bengkel Penyedia Knalpot Bising

Teguran agar bengkel tidak menyediakan jasa penggantian knalpot bising.

Red: Ratna Puspita
Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat menegur sedikitnya lima bengkel penyedia dan jasa pemasangan knalpot bising di daerah itu selama Operasi Zebra Jaya berlangsung. Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat menegur sedikitnya lima bengkel penyedia dan jasa pemasangan knalpot bising di daerah itu selama Operasi Zebra Jaya berlangsung. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat menegur sedikitnya lima bengkel penyedia dan jasa pemasangan knalpot bising di daerah itu selama Operasi Zebra Jaya berlangsung. Teguran kepada bengkel tersebut dilakukan agar mereka tidak menyediakan lagi jasa penggantian knalpot bising.

"Bengkel yang sudah dikunjungi dalam Operasi Zebra, lima bengkel knalpot dan satu bengkel pembuat pelat nomor polisi," kata Kepala Bagian Operasi Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudharmo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (17/11).

Baca Juga

Sudharmo mengatakan, pihaknya berkeliling setiap hari guna mencari bengkel-bengkel tersebut untuk diberikan teguran. Jika setelah diberikan teguran tetap menyediakan jasa yang sama, polisi tidak akan memberikan sanksi.

"Kita imbau lagi. Kita tidak bosan-bosan tetap menghimbau karena tidak ada tindakan represif," jelas Sudharmo.

Dengan upaya itu, dia berharap jumlah kendaraan berknalpot bising berkurang karena hal itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna lalu lintas lainnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menilai Operasi Zebra Jaya 2021 sejalan dengan program uji emisi karena antara lain bertujuan untuk mengurangi polusi udara.

"Sebenarnya sejalan. Hanya saja, polisi tidak memakai parameter uji emisi. Poin mereka bukan uji emisi melainkan hanya kebisingan," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Slamet Riyadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/11).

Menurut dia, knalpot bising berpotensi mengeluarkan polusi berlebih dibandingkan kendaraan yang menggunakan knalpot orisinal. Karena itu, Slamet mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan empat untuk tidak mengganti mesin orisinal agar pembakaran bahan bakar bekerja sesuai standar sehingga polusi yang dikeluarkan kendaraan pun tidak terlalu besar.

"Iya, untuk membantu program uji emisi. Alangkah baiknya pakai knalpot standar pabrikan," kata Slamet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement