Kamis 18 Nov 2021 11:27 WIB

Filipina Kecam Serangan Kapal Penjaga Pantai China di LCS

Filipina telah menyampaikan kemarahannya tersebut ke Duta Besar China untuk Manila

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Peta klaim Laut China Selatan
Foto: wikipedia
Peta klaim Laut China Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina mengutuk tindakan tiga kapal penjaga pantai Cina yang memblokir dan menggunakan meriam air pada dua kapal pasokan Manila di Laut Cina Selatan (LCS), Kamis (18/11). Menurut Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin, insiden ini terjadi pada Selasa (16/11) di Second Thomas Shoal.

Kapal Filipina mengangkut pasokan makanan untuk personel militer yang berpangkalan di sana. Namun, mereka terpaksa membatalkan misinya karena tindakan kapal penjaga pantai China.

Baca Juga

"Tindakan penjaga pantai China adalah ilegal," kata Locsin dalam sebuah pernyataan. Dia mengingatkan China bahwa kapal publik dilindungi oleh Perjanjian Pertahanan Bersama Filipina-Amerika Serikat.

Locsin mengatakan, dia telah menyampaikan kecaman dalam istilah yang paling keras kepada Duta Besar China untuk Manila. Filipina menyampaikan kemarahan, kecaman, dan protes atas insiden tersebut.

Locsin juga mengingatkan kegagalan Beijing untuk menahan diri mengancam hubungan khusus antara kedua negara. "China tidak memiliki hak penegakan hukum di dalam dan di sekitar wilayah ini. Mereka harus berhati-hati dan mundur," kata Locsin.

Manila menganggap Second Thomas Shoal sebagai zona ekonomi eksklusif 200 mil laut. Wilayah terumbu karang itu terletak 105 mil laut (195 km) barat daya wilayah Filipina Palawan. Filipina telah menduduki beting itu sejak 1999 setelah dengan sengaja mendaratkan kapal angkatan laut di karang. Sementara China yang mengeklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, mengatakan terumbu karang itu adalah bagian dari wilayahnya. 

Keputusan pada 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag mendukung Filipina. Kedutaan Cina di Manila belum menanggapi permintaan komentar dari media.

China mengeklaim kedaulatan atas sebagian besar Laut Cina Selatan. Namun, Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam juga telah mengajukan klaim yang bersaing untuk beberapa atau semua pulau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement