Senin 22 Nov 2021 16:48 WIB

Wamenkeu: Realisasi PEN Sudah Capai Rp 495,77 Triliun

Wamenkeu menyebut realisasi PEN tertinggi untuk insentif usaha

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Menteri Suahasil Nazara mengatakan realisasi tertinggi terdapat insentif usaha sebesar 99 persen. Pemerintah mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 495,77 triliun per 19 November 2021. Adapun realisasi ini tumbuh 66,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 744,77 triliun.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Wakil Menteri Suahasil Nazara mengatakan realisasi tertinggi terdapat insentif usaha sebesar 99 persen. Pemerintah mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 495,77 triliun per 19 November 2021. Adapun realisasi ini tumbuh 66,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 744,77 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 495,77 triliun per 19 November 2021. Adapun realisasi ini tumbuh 66,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 744,77 triliun.

Wakil Menteri Suahasil Nazara mengatakan realisasi tertinggi terdapat insentif usaha sebesar 99 persen. “Sampai 19 November 2021, dana PEN yang sudah terealisasi mencapai hampir 67 persen. Estimasi kita realisasi sampai akhir tahun mencapai 95 persen,” ujarnya saat webinar Prospek Ekonomi Makro dan Sektor Keuangan 2022, Senin (22/11).

Menurutnya realisasi anggaran insentif usaha menunjukkan adanya interaksi atau kegiatan ekonomi yang terjadi. Adapun, kluster anggaran ini terdiri dari sejumlah insentif perpajakan, tax holiday, relaksasi impor, dan lain-lain.

"Seluruh insentif ini terbukti efektif, karena tingkat penyerapannya berada 99 persen. Artinya, ada kegiatan ekonomi yang berjalan dengan adanya klaim untuk insentif perpajakan. Kami punya harapan tinggi ini bisa lampaui 100 persen," ucapnya.

Adapun anggaran PEN memiliki lima kluster yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha. Saat ini realisasi tertinggi berada pada kluster insentif usaha dan terendah terhadap dukungan UMKM dan korporasi.

Pertama, realisasi anggaran kesehatan sebesar Rp 135,53 triliun atau 63 persen dari pagu Rp 214,96 triliun. Anggaran ini ditujukan di antaranya keperluan biaya perawatan pasien Covid-19, JKN, insentif tenaga kesehatan, dan vaksin Covid-19.

Kedua, realisasi perlindungan sosial sebesar Rp 140,50 triliun atau 75,5 persen dari pagu Rp 186,64 triliun. Anggaran ini ditujukan sejumlah program perlindungan sosial seperti PKH, bantuan sosial tunai, subsidi listrik, dan bantuan beras.

Ketiga, realisasi program prioritas sebesar Rp 75,44 triliun atau 64 persen dari pagu Rp 117,94 triliun. Sebagian dari anggaran ini digunakan program padat karya kementerian/lembaga, ketahanan pangan, dan fasilitas pinjaman daerah.

Keempat, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 81,83 triliun atau 50,4 persen dari pagu Rp 162,40 triliun. Adapun realisasi ini terendah di antara empat kluster lainnya. Anggaran tersebut digunakan untuk menyalurkan bantuan pelaku usaha mikro (BPUM), IJP, penempatan dana bank, subsidi bunga KUR, dan bantuan PKL.

Kelima, insentif usaha sebesar Rp 62,47 triliun atau 99,4 persen dari pagu Rp 62,83 triliun. Adapun realisasi ini merupakan yang tertinggi, dan anggarannya ditujukan untuk membiayai insentif perpajakan seperti PPh 21 DTP, PPh Final UMKM, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh badan, PPN DTP Properti, dan BM DTP. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement