Selasa 23 Nov 2021 15:12 WIB

Penyewa Kafe di Atas Saluran Mulai Pindahkan Barang

Setidaknya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air di Kemang.

Red: Ratna Puspita
Para penyewa kafe di atas saluran air di Kemang Utara mulai memindahkan barang-barang dari dalam bangunannya menyusul rencana pembongkaran sejumlah bangunan itu oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. (Foto: Ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Para penyewa kafe di atas saluran air di Kemang Utara mulai memindahkan barang-barang dari dalam bangunannya menyusul rencana pembongkaran sejumlah bangunan itu oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. (Foto: Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para penyewa kafe di atas saluran air di Kemang Utara mulai memindahkan barang-barang dari dalam bangunannya. Pemindahan barang menyusul rencana pembongkaran sejumlah bangunan itu oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Lurah Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Firdaus Aulawy, mengatakan, pemilik bangunan belum menyampaikan kapan akan melakukan pembongkaran kafe secara mandiri di atas saluran tersebut. "Kalau kita lihat di lokasi tampaknya proses tahapan pembongkaran mandiri sudah mulai dilaksanakan," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (23/11).

Baca Juga

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas dari pemilik kafe mulai memindahkan barang-barang dan kafe tersebut sudah berhenti beroperasi. "Ini itikad baik dari pemilik. Tentu saja pemilik yang kemudian punya butuh waktu berapa. Karena pemilik bangunan sedang mencari tukang untuk melakukan pembongkaran mandiri. Kita harapkan sebelum Senin depan sudah dapat dilaksanakan," katanya.

Setidaknya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Dari lima ruko itu, dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe dan masing-masing satu ruko lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda serta satu ruko tidak digunakan.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya. "Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalam pekan ini," ujar Munjirin, Sabtu (20/11).

Polda Metro Jaya melaporkan keberadaan bangunan tersebut ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis (11/11/) karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement