Kamis 25 Nov 2021 12:44 WIB

Janji Kesejahteraan di Tengah Kritik Rekrutmen Guru Honorer

Pemerintah kembali menjanjikan peningkatan kesejahteraan para guru.

Red: Mas Alamil Huda
Seorang guru melakukan aksi teatrikal saat aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2021 tersebut menuntut agar guru yang masih berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikarenakan Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Seorang guru melakukan aksi teatrikal saat aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2021 tersebut menuntut agar guru yang masih berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikarenakan Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Fauziah Mursid, Ronggo Astungkoro

JAKARTA -- Pemerintah kembali menjanjikan peningkatan kesejahteraan para guru bertepatan dengan momentum Hari Guru Nasional 25 November. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, kesejahteraan guru harus terpenuhi mengingat peran guru amat vital dan tidak tergantikan dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Baca Juga

"Pemerintah akan terus memperbaiki kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Wapres dalam rekaman video ucapan selamat dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Kamis (25/11).

Angka kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri skala nasional hingga 2024 mendatang diprediksi mencapai angka 1.312.759 orang. Namun, upaya pemenuhannya melalui formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejauh ini dinilai belum maksimal.

"Pemda ternyata hanya mengajukan 506.252 formasi pada 2021, itu pun yang lulus 173.329 guru saja. Padahal janji Mas Nadiem menyediakan 1.002.616 formasi. Capaian masih jauh dari target," ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, kepada Republika.co.id.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, P2G mencatat jumlah guru berstatus ASN mengajar di sekolah negeri sampai 2021 berjumlah 1.236.112 orang guru atau 60 persen. Sedangkan guru yang berstatus bukan ASN, atau dengan kata lain guru honorer, yang mengajar di sekolah negeri ada sebanyak 742.459 orang guru atau 36 persen.

"Artinya hampir 40 persen status guru di sekolah negeri sebagai guru honorer. Bayangkan kalau tak ada guru honorer yang mengajar, keberadaan mereka sangat menentukan keberlanjutan pendidikan di sekolah negeri, negara betul-betul berutang kepada guru honorer ini," kata Salim.

Melihat itu, Satriwan menyatakan, Mendikbudristek dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bersama pemda semestinya berkoordinasi lebih baik lagi. Sebab, untuk mendorong pemda menambah jumlah formasi guru PPPK memerlukan sinergitas yang baik di antara semua pihak.

P2G, kata Satriwan, juga sangat menyesalkan adanya 10 pemda yang tidak membuka seleksi guru PPPK tahapan II. Pemda-pemda yang dia maksud terdiri dari Jawa Timur, Surabaya, Kuningan, Cilacap, Rembang, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Nias Utara, Bandung, dan Tasikmalaya.

"Minimnya daerah mengajukan formasi jelas mengecewakan guru honorer, akan memperkecil peluang menjadi PPPK, dan mematikan ikhtiar mereka memperbaiki nasib. Lagi-lagi guru honorer menjadi korban buruknya pengelolaan rekrutmen guru oleh pemerintah," ujar Satriwan.

Kemendikbudristek pada 2021 menyediakan 1.002.616 formasi guru PPPK. Namun, pemerintah-pemerintah daerah di seluruh Indonesia hanya mengajukan sekitar setengah dari formasi yang disediakan tersebut, yakni sebanyak 506.252 formasi. "Kami menyediakan lebih dari satu juta formasi. Namun, formasi itu harus datang dari daerah. Dan daerah mengajukan formasi hanya 506.252 formasi," kata Mendikbud Nadiem Makarim.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 506.252 formasi yang tersedia pada seleksi guru PPPK itu, hanya ada 322.665 formasi yang dilamar oleh para guru honorer di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Masih ada 183.587 formasi yang belum memiliki pelamarnya dan menurut Nadiem itu terjadi di daerah-daerah terpencil yang memang kekurangan guru.

"Yang belum terpenuhi ini kebanyakan di daerah terpencil di mana masih belum cukup gurunya yang menjadi pelamar untuk bisa mengisi posisi-posisi tersebut," kata dia.

Melihat hal tersebut, Nadiem menyatakan akan terus meyakinkan daerah-daerah yang masih belum membuka formasi bagi guru PPPK. Dengan begitu, jumlah formasi guru PPPK di daerah-daerah ke depan akan terus meningkat sesuai dengan yang disediakan oleh pemerintah pusat. Salah satu yang diyakinkan adalah persoalan anggaran.

"Tentunya kita akan terus meyakinkan daerah-daerah dan sekarang sudah mulai ronde berikutnya untuk tahun depan, untuk meningkatkan formasi dari daerah masing-masing untuk meyakinkan daerah bahwa anggarannya akan diamankan pemerintah pusat," kata dia.

Ia juga pernah berpesan agar pemerintah daerah tidak perlu khawatir pemerintah pusat tidak akan membayar gaji para guru. Anggaran gaji untuk para guru ASN PPPK sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. "Pemda bisa fokus pada dua hal, formasinya dibuka, dilengkapi, lalu diberikan fasilitasi pelatihan dengan mendatangkan pakar,” tutur Nadiem.

Terkait anggaran, Kemendikbudristek sebelumnya sudah mengingatkan, anggaran untuk gaji guru dengan status PPPK diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang akan disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU). Itu disampaikan karena melihat adanya daerah yang menunda penerimaan guru PPPK dengan pertimbangan mengenai anggaran.

 

Tuntaskan rekrutmen

Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, peringatan Hari Guru Nasional harus menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan para pendidik di Tanah Air. Salah satunya dengan segera menuntaskan program rekrutmen sejuta guru honorer sebagai PPPK.

“Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia,” ujar Huda.

Dia mengatakan, pengelolaan tenaga kependidikan masih menjadi salah satu persoalan krusial dalam manajemen pendidikan di Tanah Air. Ketidakseimbangan jumlah guru dengan kebutuhan di lapangan, tidak meratanya distribusi guru, hingga minimnya kesejahteraan guru merupakan masalah-masalah yang dari tahun ke tahun belum juga terselesaikan.

“Padahal guru merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Bagaimana mengharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan mumpuni, jika para guru tidak bisa mendidik secara optimal,” katanya. 

Huda mengakui, jika program sejuta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah terobosan pemerintah untuk menyelesaikan permasalah tenaga kependidikan di Tanah Air. Hanya saja masih banyak permasalahan terkait pelaksanaan mulai dari rendahnya pengajuan formasi dari pemerintah daerah, tingginya passing grade seleksi, rendahnya poin afirmasi, hingga kepastian jadwal seleksi.

“Berbagai permasalahan ini harus segera dituntaskan, agar target rekrutmen sejuta guru honorer ini bisa tuntas tidak lebih dari 2022. Jangan sampai pelaksanaan program rekrutmen sejuta guru honorer ini menjadi persoalan tersendiri di kemudian hari karena tak kunjung tuntas,” kata dia.

Potensi berlarutnya rekrutmen sejuta guru honorer menjadi guru PPPK, lanjut huda, sangat dimungkinkan terjadi. Untuk itu diperlukan pengawalan dari stakeholder pendidikan mulai dari organisasi guru, aktivis pendidikan, hingga para wakil rakyat agar program ini benar-benar tuntas.

“Program ini harus dikawal sehingga pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek, Kemenpan RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sungguh-sungguh untuk fokus menyelesaikan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK,” katanya. 

Politisi PKB ini menyebut, salah satu persoalan krusial yang bisa menghambat program rekrutmen sejuta guru honorer ini adalah masalah anggaran. Belum sepenuhnya alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan untuk fungsi pendidikan membuat banyak masalah krusial pendidikan termasuk pengelolaan guru tidak kunjung tuntas.

“Upaya memastikan 20 persen dana APBN untuk pendidikan untuk fungsi pendidikan ini memang menjadi persoalan tersendiri karena banyak masalah krusial di bidang pendidikan yang tak kunjung tuntas karena persoalan anggaran,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement