Sabtu 27 Nov 2021 02:00 WIB

Aset Negara Rp 1.000 T Dioptimalkan untuk Pindah Ibu Kota

Kemenkeu sedang memilah aset negara yang ada di Jakarta yang bisa dimonetisasi.

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Ibukota Pindah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ibukota Pindah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengoptimalisasi aset negara senilai Rp1.000 triliun di Jakarta saat ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. "Uangnya nanti akan digunakan untuk pembangunan di ibu kota negara baru," kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/11).

Menurut dia, optimalisasi aset negara di Jakarta itu tak hanya dilakukan melalui penjualan saja, namun bisa juga melalui kerja sama dengan jangka waktu sekitar 30 tahun. Aset negara di Jakarta antara lain meliputi tanah dan bangunan, sehingga sedang dipilah mana aset yang bisa dimonetisasi nantinya.

Baca Juga

"Tapi tidak terburu-buru, kami harus mengatur terlebih dahulu," ujar Encep.

Jika optimalisasi terburu-buru, ia menilai harga aset negara di Jakarta kemungkinan akan menjadi rendah, sehingga pihaknya tak mau menganggu pasar. Kemenkeu mencatat aset negara pada 2020 mencapai Rp11.098,67 triliun, yang di antaranya sebesar Rp6.595,77 triliun berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, bangunan, dan sebagainya.

Adapun nilai BMN selama 10 tahun terakhir rata-rata mengalami kenaikan, tetapi khusus pada 2013 terjadi penurunan nilai BMN karena penerapan penyusutan pertama kali dengan nilai Rp387 triliun sebagai pengurang aset tetap.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement