Ahad 28 Nov 2021 10:27 WIB

Erick Resmikan Fasilitas Pengelolaan Limbah di Sumatra

Laboratorium pengujian limbah B3 Surveyor Indonesia sepenuhnya siap beroperasi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan fasilitas pengelolaan limbah pertama di Pulau Sumatra dan pertama yang dimiliki dan dikelola BUMN.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan fasilitas pengelolaan limbah pertama di Pulau Sumatra dan pertama yang dimiliki dan dikelola BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan fasilitas pengelolaan limbah pertama di Pulau Sumatra dan pertama yang dimiliki dan dikelola BUMN pada Kamis (25/11). Fasilitas pengelolaan limbah terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan merupakan komitmen kolaborasi antarBUMN dalam pengolahan limbah tuntas terlaksana oleh PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI  dan PT Adhi Karya (Persero).

Direktur Utama PTSI M. Haris Witjaksono mengatakan fasilitas laboratorium pengujian limbah B3 Surveyor Indonesia sepenuhnya siap beroperasi. "Guna meningkatkan proses bisnis dari kedua belah pihak menjadi lebih terintegrasi, Surveyor Indonesia akan memberikan jasa laboratorium uji dan juga monitoring lingkungan dalam pelayanan yang menyeluruh khususnya dalam area Kerjasama pengelolaan limbah," ujar Haris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (28/11).

Baca Juga

Haris menyebut hal ini merupakan perwujudan salah satu bentuk sinergi BUMN dalam mendukung percepatan program Go Green dari pemerintah. Hari menyampaikan nota kesepahaman yang didasari oleh upaya dalam mewujudkan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di Indonesia merupakan komitmen kolaborasi BUMN dalam demi mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mendukung arahan program pemerintah untuk Indonesia Bebas Limbah 2050.

"FPLT Kawasan Medan Tahap I yang dibangun ini terdiri atas empat FPLT yang memiliki unit incinerator dengan kapasitas 24 ton/hari, IPAL B3 dengan kapasitas 200 M3/hari, Tempat Pengumpulan Sementara Limbah seluas 800 M2, fasilitas pemanfaatan limbah B3, fasilitas laboratorium lingkungan, serta fasilitas pelatihan sertifikasi keahlian lingkungan," kata Haris menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement