Senin 29 Nov 2021 14:10 WIB

In Picture: Rencana PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun

Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Nataru. .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19, mengingat mobilitas masyarakat di DKI Jakarta masih tinggi setelah pelonggaran PPKM level 1. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19, mengingat mobilitas masyarakat di DKI Jakarta masih tinggi setelah pelonggaran PPKM level 1. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga berjalan di kawasan bisnis di Kuningan, Jakarta, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19, mengingat mobilitas masyarakat di DKI Jakarta masih tinggi setelah pelonggaran PPKM level 1. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di kawasan padat penduduk Menteng Dalam, Jakarta, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19, mengingat mobilitas masyarakat di DKI Jakarta masih tinggi setelah pelonggaran PPKM level 1. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di kawasan padat penduduk Menteng Dalam, Jakarta, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19, mengingat mobilitas masyarakat di DKI Jakarta masih tinggi setelah pelonggaran PPKM level 1. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktivitas di kawasan padat penduduk Menteng Dalam, Jakarta, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19, mengingat mobilitas masyarakat di DKI Jakarta masih tinggi setelah pelonggaran PPKM level 1. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas membersihkan kali di kawasan padat penduduk Menteng Dalam, Jakarta, Senin (29/11). Pemerintah berencana akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19, mengingat mobilitas masyarakat di DKI Jakarta masih tinggi setelah pelonggaran PPKM level 1. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto,  Jakarta, Senin (29/11).

Pemerintah berencana akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai antisipasi lonjakan kasus covid-19, mengingat mobilitas masyarakat di DKI Jakarta masih tinggi setelah pelonggaran PPKM level 1. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement