Senin 29 Nov 2021 15:06 WIB

WHO Minta Larangan Perjalanan dari Afrika Dikaji Lagi

WHO meminta keputusan penanganan pandemi didasarkan pada sains.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Pelancong melihat informasi penerbangan yang menginformasikan penerbangan yang dibatalkan karena pembatasan Covid di Bandara Internasional Cape Town saat pembatasan penerbangan internasional mulai berlaku, Cape Town, Afrika Selatan, 28 November 2021
Foto: EPA-EFE/NIC BOTHMA
Pelancong melihat informasi penerbangan yang menginformasikan penerbangan yang dibatalkan karena pembatasan Covid di Bandara Internasional Cape Town saat pembatasan penerbangan internasional mulai berlaku, Cape Town, Afrika Selatan, 28 November 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara dunia mengkaji ulang penerapan larangan perjalanan dari negara-negara Afrika bagian selatan. WHO mengimbau agar keputusan terkait dengan penanganan pandemi didasarkan pada sains dan peraturan kesehatan internasional.

“Karena semakin banyak negara memberlakukan larangan penerbangan terhadap negara-negara Afrika selatan karena kekhawatiran atas varian baru (Covid-19) Omicron, WHO mendesak negara-negara untuk mengikuti sains dan peraturan kesehatan internasional guna menghindari penggunaan pembatasan perjalanan,” kata WHO dalam sebuah pernyataan pada Ahad (28/11).

Baca Juga

Sejumlah negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah memang telah menerapkan larangan perjalanan dari beberapa negara Afrika selatan. Mereka mencemaskan potensi masuknya Omicron ke wilayahnya masing-masing. WHO memang telah menyatakan Omicron sebagai "variant of concern". Namun WHO menyatakan mereka belum menemukan bukti bahwa Omicron lebih menular dibandingkan varian lainnya, termasuk Delta.

Direktur Regional WHO untuk Afrika Matshidiso Moeti mengapresiasi keberanian negara-negara Afrika selatan menginformasikan penemuan dan penyebaran varian Omicron. “Kecepatan dan transparansi pemerintah Afrika Selatan dan Botswana dalam menginformasikan dunia tentang varian baru ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Omicron diduga muncul di Afrika Selatan (Afsel). Namun Botswana menjadi negara pertama yang melaporkan atau mendeteksi kasus terkait varian tersebut. Setelah laboratorium nasionalnya mengidentifikasi Omicron, Afsel segera memberi informasi tersebut kepada WHO pada 24 November. “WHO mendukung negara-negara Afrika yang berani berbagi informasi kesehatan masyarakat yang menyelamatkan jiwa, membantu melindungi dunia dari penyebaran Covid-19,” ujar Moeti.

Terkait perkembangan yang kini tengah berlangsung, Moeti mendesak semua negara menghormati kewajiban hukum mereka dan menerapkan tindakan kesehatan masyarakat berbasis ilmiah. WHO mengungkapkan, saat ini para peneliti di Afsel dan seluruh dunia sedang melakukan penelitian untuk memahami sifat-sifat Omicron. Mereka akan membagikan temuannya saat tersedia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement