Selasa 30 Nov 2021 16:45 WIB

Satgas Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Satgas Covid-19 meminta masyarakat waspada khususnya setelah muncul varian Omicron.

Red: Andri Saubani
Petugas kesehatan memasukkan cairan vaksin ke dalam alat suntik saat vaksinasi COVID-19 massal dosis booster di Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta, Selasa (30/11/2021). Vaksinasi COVID-19 dosis booster untuk relawan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang digagas oleh BPBD DIY dan Puro Pakualaman tersebut menggunakan vaksin dari Moderna.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Petugas kesehatan memasukkan cairan vaksin ke dalam alat suntik saat vaksinasi COVID-19 massal dosis booster di Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta, Selasa (30/11/2021). Vaksinasi COVID-19 dosis booster untuk relawan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang digagas oleh BPBD DIY dan Puro Pakualaman tersebut menggunakan vaksin dari Moderna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan, masyarakat tetap waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi aturan mengenai mobilisasi. Mengingat, Indonesia tidak hanya mengantisipasi kenaikan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru 2022, tapi juga varian baru Omicron.

"Di kala kita bersiap untuk antisipasi lonjakan kasus karena libur Natal dan tahun baru, kita juga dikhawatirkan dengan isu mengenai antisipasi varian Omicron," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting, dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 yang dipantau dari Jakarta, Selasa (30/11).

Baca Juga

Oleh karena itu, ujarAlexander, telah dikeluarkan Surat Edaran Kasatgas Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional yang mengatur, seperti karantina dan pembatasan-pembatasan lain. Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi libur Natal dan tahun baru, telah dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 yang mengatur kapasitas kegiatan masyarakat di sejumlah sektor pada PPKM Level2.

Selain itu, katanya, pembatasan lain tetap dilakukan, seperti syarat surat telah menjalani vaksinasi dan tes antigen atau PCR untuk pelaku perjalanan. Terdapat juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk akses masuk ke fasilitas publik.

Meski telah terjadi pelonggaran di beberapa sektor, dia kembali mengingatkan bahwa virus Covid-19 masih ada di Tanah Air dan berpotensi menular di lingkungan sekitar. "Oleh karenanya kita harus membatasi supaya jangan terjadi mobilitas tinggi," katanya.

Masyarakat, ujarnya, harus lebih mementingkan perlindungan dirinya dan keluarga dibandingkan sesuatu yang bersifat sementara, seperti berlibur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement