Selasa 30 Nov 2021 22:47 WIB

Memperkenalkan Kopi Lumajang ke Dunia Internasional

Kopi Lumajang ingin bisa lebih dikenal seperti Kopi Gayo atau Lintong.

Red: Qommarria Rostanti
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memperkenalkan kopi asal Kabupaten Lumajang ke dunia internasional melalui Rumah Kurasi (ilustrasi).
Foto: ANTARA/SYIFA YULINNAS
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memperkenalkan kopi asal Kabupaten Lumajang ke dunia internasional melalui Rumah Kurasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur memperkenalkan kopi asal Kabupaten Lumajang ke dunia internasional melalui Rumah Kurasi. Rumah Kurasi bertugas menstandarkan produk UMKM Jatim agar siap ekspor.

Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, mengatakan Rumah Kurasi adalah sebagai wujud komitmen Kadin Jatim bersama Bank Indonesia Kanwil Jatim dan Pemprov Jatim dalam membentuk UMKM siap ekspor. "Agar Rumah Kurasi bisa bekerja maksimal membantu UMKM, kami bersama bersama BNSP membimbing dan melatih serta mensertifikasi sekitar lima kurator di setiap kabupaten kota di seluruh Jatim. Kami menargetkan ada sekitar 1.000 produk yang bisa dikurasi hingga akhir 2021," kata Adik, Selasa (30/11).

Baca Juga

Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan, mengakui kopi Lumajang memiliki ciri khas tersendiri dan layak diperkenalkan ke pasar internasional, salah satunya ditanam di atas ketinggian 1.500 meter dari permukaan laut. "Kalau orang bilang, kopi Lumajang memiki rasa khas, ada rasa nangka yang keluar," ujar Agus.

Dia menyebut, ada tiga jenis kopi asal Lumajang yang sedang melalui proses kurasi di Rumah Kurasi Kadin Jatim, masing-masing Kopi Gucialit jenis robusta yang diproduksi UMKM Omar Kopi Gucialit asal Kecamatan Gucialit. Kemudian, Wine Coffe Lembah Semeru, atau kopi fermentasi jenis Arabika, serta Kopi Hijau Lembah Semeru jenis Robusta produksi UMKM Bromo Tengger Semeru asal Pasrujambe.

"Semua masih dalam proses kurasi karena banyak yang harus dievaluasi. Kami mendorong UMKM pengolahan biji kopi untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka agar mampu diterima dan memenangkan pasar global," katanya.

Evaluasi yang perlu dilakukan meliputi legalitas usaha atau perizinan, kapasitas produksi, pengemasan kopi, serta kandungan produk dan ketahanan produk. "Masih ada beberapa perbaikan untuk bisa lolos kurasi dan masuk pada Export Center Surabaya. Kami ingin produk Kopi Lumajang bisa diekspor dan memiliki pasar tersendiri, karena kekhasannya," kata dia.

Agus bercita-cita, agar Kopi Lumajang bisa lebih dikenal, seperti Kopi Gayo atau Lintong yang memiliki pasar sendiri di dunia internasional, karena sudah dikenal luas di pasar domestik maupun luar negeri. Dia mengatakan, Lumajang adalah salah satu daerah penghasil kopi di Jatim, dan tanaman kopi di Lumajang memiliki luas sekitar 4.662 hektare dengan jumlah produksi 2.736 ton per tahun. 

Kabupaten Lumajang memiliki delapan kecamatan yang ditanami kopi meliputi kecamatan Tempursari, Pronojiwo, Pasirian, Randuagung, Ranuyoso, Senduro, Pasrujambe, dan Gucialit. "Dari total lahan tersebut, 50 hektare adalah lahan yang dikelola sekitar 30 petani hingga 50 petani, sisanya lahan milik PTPN XII. Dari lahan petani ini kemudian diambil oleh UMKM untuk diolah dan dijual. "Ada yang dalam bentuk bubuk ada juga yang dalam bentuk biji yang telah melalui proses roasting," ujar Agus.

Sebelumnya, produksi kopi petani selalu dijual dalam bentuk biji mentah atau //bean//. Sehingga, tidak ada nilai tambah bagi petani ataupun UMKM yang didirikan oleh masyarakat sekitar.

Untuk itu, kata Agus, Kadin berupaya melakukan pendampingan, mendatangi mereka, memberikan pengarahan dan mencarikan solusi atas problematika yang dihadapi. "Kami berupaya menfasilitasi mereka untuk bisa maju, di antaranya dengan mengikutkan produk mereka untuk dikurasi, sehingga akan terjadi perbaikan sistem, kualitas produk dan terjadi perbaikan pasar, karena UMKM akan lebih lincah dan percaya diri," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement