Kamis 02 Dec 2021 07:19 WIB

Pembangunan Desa Diminta Libatkan Kalangan Difabel

Keterlibatan kaum difabel dalam pembangunan desa adalah hak dasar

Red: Nashih Nashrullah
Keterlibatan kaum difabel dalam pembangunan desa adalah hak dasar. Iliustrasi desa
Foto: dok. Istimewa
Keterlibatan kaum difabel dalam pembangunan desa adalah hak dasar. Iliustrasi desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pembangunan desa mesti dilakukan secara inklusif yang mengakomodasi kelompok difabel dengan mengedepankan pendekatan berbasis hak. Hal ini seperti tercantum dalam UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Strategi ini, menurut Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, merupakan salah satu strategi menuju Indonesia Emas. Sebab bagaimanapun pembangunan harus dilakukan dengan banyak strategi yang diterapkan untuk memastikan seluruh anggota masyarakat ikut dan berpartisipasi dalam pembangunan, baik di tingkat nasional hingga ke tingkat desa. 

Baca Juga

"Negara harus menciptakan langkah dan sistem yang terpadu dalam pembangunan  dengan melibatkan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal,” kata dia  saat membuka diskusi daring bertema Menuju Desa Inklusi Melalui Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/12).    

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat pembentukan desa inklusif dengan memanfaatkan dana desa merupakan realisasi dari pembangunan berkelanjutan yang membawa semangat no one left behind (tidak ada kelompok yang tertinggal).

Staf Ahli Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI, Bito Wikantosa, mengungkapkan, desa inklusif merupakan bagian dari upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalankan Peraturan Presiden Nomor 53  Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025, khususnya terkait memperkuat peran serta desa dalam memberikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan,  dan pemajuan HAM terhadap empat kelompok sasaran, yaitu: perempuan, anak, penyandang  disabilitas, kelompok masyarakat adat yang ada di desa.

Menurut Bito, saat ini pemerintah sedang melakukan pengembangan percontohan desa inklusif, yang targetnya adalah 640 desa di 160 kabupaten dan 33 provinsi yang berlangsung mulai dari 2021 hingga 2024 melalui Program P3PD yang dikelola melalui mekanisme kerja sama Kemendesa PDTT, Bappenas, dan Kemendagri. 

Konsep utama pembangunan berkelanjutan di desa inklusif, jelas Bito, antara lain menjadikan setiap warga desa sebagai subjek pembangunan. 

Bito menegaskan, penyusunan perencanaan pembangunan desa harus berdasarkan data dan informasi yang menggambarkan kondisi objektif mata pencarian warga masyarakat desa, terutama warga marginal dan rentan.

Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Bappenas, Sumedi Andono Mulyo berpendapat, optimalisasi dana desa dalam pembangunan desa harus berbasis keadilan dan berkelanjutan.

Pemihakan terhadap kelompok rentan, termasuk kelompok masyarakat difabel, menurut Sumedi,  merupakan bagian dari amanat konstitusi kita. 

Yang harus diupayakan, jelas Sumedi,  bagaimana penerapan paradigma sehat, tangguh dan tumbuh dalam memperkuat pondasi pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan. 

Kunci untuk mewujudkan keberhasilan menegakkan paradigma sehat, tangguh dan tumbuh dalam pembangunan desa adalah kolaborasi yang kuat antar para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Pegiat Disabilitas, Angga Yanuar Risnanto menilai perlu ada sinkronisasi regulasi di tingkat provinsi hingga desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif. 

Selain itu, tambahnya, pemahaman para pemangku kepentingan hingga tingkat desa terhadap isu disabilitas juga penting dan harus terus ditingkatkan.

Pegiat Disabilitas, Angga Yanuar Risnanto menilai perlu ada sinkronisasi regulasi di tingkat provinsi hingga desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif. Selain itu, tambahnya, pemahaman para pemangku kepentingan hingga tingkat desa terhadap isu disabilitas juga penting dan harus terus ditingkatkan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement