Jumat 03 Dec 2021 08:01 WIB

PPP Dorong Pemerintah Daerah Miliki Perda Disabilitas

PPP sesalkan baru ada 18 daerah yang memiliki Perda tentang penyandang disabilitas

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Illiza Sa
Foto: istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Illiza Sa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Illiza Sa'adudin Djamal mendorong seluruh daerah di Indonesia memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas. Itu disampaikan Illiza dalam webinar series PPP Ramah Difabel dengan tema "Mengoptimalkan Kartu Penyandang Difabilitas", Kamis (2/12).

"Saat ini baru ada 18 daerah yang memiliki Perda tentang penyandang disabilitas, ini masih sangat jauh dari harapan. Kita di legislatif sangat berkomitmen dalam pengawasan serta memperjuangkan atas lahirnya kebijakan yang afirmatif terhadap penyandang disabilitas, bahkan kita dorong hingga tingkat daerah," jelasnya.

Baca Juga

Illiza juga menyinggung pentingnya pemutakhiran data para penyandang disabilitas agar pemerintah bisa dengan mudah dalam menyalurkan program bantuan, termasuk Kartu Penyandang Difabilitas.

"Kita juga mendorong adanya database yang kuat sehingga anggaran bisa ditentukan dengan mudah di tiap daerah, dan program bisa tersalurkan dengan tepat," katanya. 

Pembicara lainnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pemerintah jangan merasa lebih tahu tentang kebutuhan para penyandang disabilitas karena kekompleksitasan spektrum kebutuhan mereka.

"Yang harus dikedepankan adalah empati, kemudian menanyakan apa yang menjadi kebutuhan, dan jangan menganggap mereka lebih tidak mampu dari kita," tuturnya.

Dikatakannya, saat ini Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan kebijakan yang holistik lintas sektoral dalam memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilits, seperti pelayanan kebutuhan dasar, peningkatan aksesibilitas fasilitas publik, layanan publik yang ramah disabilitas hingga pendidikan inklusif. 

"Termasuk optimalisasi Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Itu semua dilakukan sebagai ikhtiar untuk memberikan hak yang sama kepada mereka," jelasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisioner Disabilitas Nasional (KDN) Fatimah Asri menekankan agar Kartu Penyandang Disabilitas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para penyandang difabel.

"Kartu ini harus bisa bekerjasama dengan sektor-sektor lainnya yang merupakan pemberi konsesi kepada para penyandang disabilitas. Kemudian, kita juga berharap manfaat kartu ini juga bisa dirasakan oleh semua para penyandang disabitas di seluruh daerah di Indonesia," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement