Buruh Pabrik Tembakau di Yogyakarta Terima BLT

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai.
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai. | Foto: YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Buruh pabrik yang ada di Kota Yogyakarta menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, total ada 148 buruh yang menerima BLT DBHCHT ini.

Bantuan diberikan kepada buruh pabrik tembakau yang ber-NIK Kota Yogyakarta. Penerima BLT ini, katanya, sudah melalui verifikasi dan validasi dari dana APBD maupun APBN tahun 2021.

Aman menjelaskan, bantuan diberikan selama dua bulan dengan jumlah Rp 600 ribu per bulannya. Dengan begitu, total bantuan yang diterima buruh pabrik tembakau ini mencapai Rp 1,2 juta.

"Kami berpesan agar dana diterima dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif," kata Aman di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/12).

Bantuan yang sudah diterima, kata Aman, dapat dijadikan sebagai tambahan modal usaha. Selain itu, bantuan itu juga dapat mendukung pendidikan hingga kesehatan.

"Untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak, terutama dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti ini, atau untuk kesehatan maupun kegiatan produktif lainnya," ujar Aman.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan, penyerahan BLT DBHCHT di 2021 ini merupakan tahun pertama di Indonesia. DBHCHT merupakan dana transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi cukai atau provinsi penghasil tembakau, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 206/7/2020.

Di 2021 ini, Kota Yogyakarta menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 190.800.000. Dengan dicairkannya BLT kepada 148 penerima, maka total dana yang disalurkan ke buruh pabrik tembakau yakni Rp 177.600.000.

Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama buruh pabrik tembakau. "Selain itu, dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat, menggerakkan perekonomian, serta sebagai wujud upaya kita bersama untuk meningkatkan pembangunan di Kota Yogyakarta," katanya.

Terkait


APBD Yogyakarta 2022 Fokus Bangun Infrastruktur Wisata

Selesai 2019, Pemkot Yogya Akhirnya Resmikan Talud Juminahan

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Direncanakan di Sekolah

Yogya Siap Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Tapi Juknis Belum Ada

Tekan Defisit RAPBD 2022, Pemkot Yogya Optimalkan Fungsi PAD

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark