Sabtu 04 Dec 2021 16:53 WIB

TransJakarta Tambah 10 Persen CCTV di Seluruh Halte

Armada Transjakarta terlibat dalam sejumlah rentetan kecelakaan.

Red: Nidia Zuraya
Pengguna bus transjakarta melakukan tapping untuk masuk dari Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta (ilustrasi). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menambah 10 persen kamera pengawas (CCTV) untuk mengawasi lalu lintas dan aktivitas penumpang pada 222 halte..Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Pengguna bus transjakarta melakukan tapping untuk masuk dari Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta (ilustrasi). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menambah 10 persen kamera pengawas (CCTV) untuk mengawasi lalu lintas dan aktivitas penumpang pada 222 halte..Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menambah 10 persen kamera pengawas (CCTV) untuk mengawasi lalu lintas dan aktivitas penumpang pada 222 halte. Penambahan CCTV ini menyusul lima kecelakaan selama kurun waktu 40 hari terakhir.

Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya saat konferensi pers di Jakarta Timur, Sabtu (4/12), menjelaskan setiap halte dilengkapi empat hingga delapan unit CCTV."Dalam rencana tahun 2022 kami akan menambah 10 persen CCTV," imbuh Yana Aditya.

Baca Juga

Jumlah CCTV di kawasan halte, lanjut dia, belum termasuk kamera pengawas yang juga ada di dalam kabin bus untuk mengawasi kinerja sopir dan aktivitas penumpang. Seluruh CCTV di halte transit (BRT) maupun di dalam kabin bus, lanjut dia, terhubung langsung di Gedung Pusat Komando TransJakarta atau Operating Command Center (TJOCC).

Dari pusat komando itu, pihaknya dapat mengetahui apabila ada sopir yang bertindak ugal-ugalan atau melebihi kecepatan."Setiap melebihi kecepatan ada peringatan supaya tidak melebihi kecepatan. Ini butuh kedisiplinan baik pengemudi dan kami untuk memantau sekian banyak peredaran bus," ucap Aditya.

Setiap hari, dikatakan Aditya, sekitar 3.500 armada bus yang melayani operasional TransJakarta dengan total jumlah pengemudi mencapai sekitar 8.000 orang. Adapun kecepatan maksimal adalah mencapai 50 kilometer per jam.Ia mengakui dalam pemantauan, masih ditemukan beberapa pengemudi yang mengebut atau melebihi kecepatan 50 km per jam.

"Beberapa temuan memang masih ada di atas itu (di atas 50 km per jam) kami akan melakukan beberapa penindakan setelah ini," tutur Aditya.

Namun, khusus serangkaian kejadian kecelakaan pihaknya belum bisa mengungkapkan hasil temuan terkait kecepatan karena saat ini sudah ditangani kepolisian, yang lebih berwenang mengumumkan investigasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement