Ahad 05 Dec 2021 10:05 WIB

Inggris Perketat Aturan Covid-19, Nigeria Dilarang Masuk

Peraturan baru akan berlaku mulai Selasa (7/12) pukul 04.00 pagi waktu setempat.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Varian Omicron. Pemerintah Inggris memperketat peraturan perjalanan karena penyebaran virus corona varian Omicron.
Foto: Republika
Varian Omicron. Pemerintah Inggris memperketat peraturan perjalanan karena penyebaran virus corona varian Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris memperketat peraturan perjalanan karena penyebaran virus corona varian Omicron. Britania mengatakan semua pengunjung yang tiba di Inggris harus melakukan tes Covid-19 sebelum naik pesawat.

Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid mengatakan peraturan baru akan berlaku mulai Selasa (7/12) pukul 04.00 pagi waktu setempat. "Mengingat data terbaru, kami mengambil tindakan lebih lanjut untuk memperlambat penyebaran varian Omicron," cicit Javid, Sabtu (4/12) kemarin.

Baca Juga

Ia juga menambah Nigeria ke dalam daftar 'merah' Inggris yang artinya setiap kedatangan dari negara itu dilarang masuk Britania Raya kecuali warga negara dan pemukim tetap Inggris dan Irlandia. Mereka juga harus melakukan isolasi di fasilitas karantina yang sudah ditetapkan.

Javid mengatakan terdapat 'jumlah signifikan' kasus Omicron yang berkaitan dengan perjalanan dengan Nigeria. Sejauh ini 27 kasus di Inggris.

Kepala Eksekutif Asosiasi Operator Bandara Karen Dee mengatakan langkah tersebut akan 'pencegahan utama' dalam perjalanan. Ketika bandara dan industri perjalanan berharap mulai ada peningkatan di musim liburan.

"Ini pukulan keras bagi pariwisata dan penerbangan," katanya.

Pihak berwenang mencatat pada Sabtu kemarin kasus infeksi virus korona di Inggris bertambah 42.848. Sementara kasus kematian bertambah 127. Dengan sekitar 145 ribu kasus kematian Inggris negara dengan angka kematian Covid-19 tertinggi kedua  di Eropa setelah Rusia.

 

photo
Gejala Ringan tak Lazim Pasien Omicron - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement