Senin 06 Dec 2021 14:14 WIB

TransJakarta Nonaktifkan 229 Bus Akibat Rentetan Kecelakaan

Dua kecelakaan TransJakarta terjadi selama dua hari berturut-turut pada 2-3 Desember.

Red: Ratna Puspita
Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menghentikan operasi (grounded) 229 unit bus dari dua operator yang mengalami rentetan kecelakaan pada pekan lalu. (Foto: Kecelakaan bus Transjakarta, ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menghentikan operasi (grounded) 229 unit bus dari dua operator yang mengalami rentetan kecelakaan pada pekan lalu. (Foto: Kecelakaan bus Transjakarta, ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menghentikan operasi (grounded) 229 unit bus dari dua operator yang mengalami rentetan kecelakaan pada pekan lalu. Pemberhentian operasi dilakukan kepada 119 unit armada dari Steady Safe dan 110 unit dari Mayasari Bhakti.

"Ketika ada kecelakaan, kami melakukan pemberhentian terhadap dua operator yang mengalami kecelakaan. Total ada 229 unit yang kami grounded," kata Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana saat Rapat Kerja bersama Komisi B DPRD DKI di Jakarta, Senin (6/12).

Baca Juga

Yana menjelaskan, selama pemberhentian operasi, para operator mengaudit dan pengecekan terhadap seluruh armada mulai dari sistem pengereman, kemudi (steering), mesin, transmisi, dan aspek lainnya pada sektor teknis. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kesehatan fisik dan mental seluruh pengemudi.

"Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh, dan perbaikan SOP disetujui oleh TransJakarta, maka TransJakarta akan memutuskan apakah unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali," ujar Yana.

TransJakarta juga telah bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengaudit secara keseluruhan meliputi kondisi jalan dan rute, kondisi pengemudi dan berkendara, perawatan dan pemeliharaan armada, serta pembenahan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Adapun, dua kecelakaan TransJakarta terjadi selama dua hari berturut-turut pada 2-3 Desember 2021.

Pada Kamis (2/12), bus TransJakarta dengan operator PT Steady Safe menabrak Pos Polisi di Lampu Merah PGC Cililitan, Jakarta Timur. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang petugas Patroli TransJakarta luka berat.

Kemudian pada Jumat (3/12), bus dari operator PT Mayasari Bhakti menabrak pembatas jalan (separator) busway di depan Ratu Plaza, Senayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement