Senin 06 Dec 2021 15:03 WIB

Surveyor Indonesia: Prokes Kereta Api Berjalan dengan Baik

KAI mendapatkan atestasi dan label safeguard SIBV setelah menjalani audit.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah penumpang bersiap menaiki kereta di Stasiun Gambir, Jakarta (ilustrasi). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapatkan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas atas komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang bersiap menaiki kereta di Stasiun Gambir, Jakarta (ilustrasi). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapatkan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas atas komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapatkan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas atas komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait covid-19. SafeGuard Label diberikan setelah audit yang berlangsung pada pertengahan November lalu.

Penyerahan atestasi dan label safeguard SIBV diberikan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) M Haris Witjaksono kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Kantor Pusat KAI, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12).

Baca Juga

Direktur Utama Surveyor Indonesia M Haris Witjaksono mengatakan, KAI sebagai jasa penyedia layanan transportasi darat kereta api yang memegang peran vital dalam pelayanan transportasi massal. Haris menyampaikan KAI mendapatkan atestasi dan label safeguard SIBV setelah memastikan hasil audit dan menjamin protokol kesehatan di semua stasiun telah dijalankan secara baik, benar, dan sesuai dengan standar kesehatan dunia serta peraturan perundang-undangan.

"Surveyor Indonesia bekerja sama dengan Bureau Veritas melaksanakan audit atas kesiapan KAI menerapkan komitmen protokol Kesehatan (prokes) covid-19 yang dilaksanakan pada satu kantor pusat dan 22 titik lokasi stasiun," ujar Haris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/12).

Haris menyampaikan handover penyerahan Label SIBV pertama yaitu atas hasil laporan audit di Kantor Pusat, Stasiun Cirebonprujakan, Tegal, Purwokerto, Surabaya Gubeng, Malang, dan Jember. Haris menyebut pelaksanaan SIBV dalam jasa layanan transportasi umum sangat diperlukan untuk pemastian keamanan penerapan prokes di stasiun-stasiun oleh masyarakat 

"SafeGuard Label sebagai pengakuan dari pihak independen atas kesiapan KAI dalam menyediakan ruang publik dan sarana transportasi yang aman dan terjamin bagi pelanggan, terutama dengan kembali normalnya aktivitas masyarakat melalui protokol kesehatan dan penanganan covid-19 serta penerapan yang konsisten atas protokol tersebut," ucap Haris.

Haris menyebut rekam jejak dan konsistensi SIBV dalam memastikan protokol kesehatan diterapkan secara baik, benar, dan sesuai standar kesehatan dunia serta peraturan perundang-undangan di berbagai sektor ini dapat menjadi salah satu cara untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan ekonomi nasional, peningkatan iklim investasi, dan produktivitas masyarakat. "Diharapkan melalui kerja sama yang baik dengan Bureau Veritas, layanan SafeGuard Label SIBV dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi lebih banyak masyarakat di lebih banyak wilayah di Indonesia sehingga aktivitas publik dan ekonomi dapat kembali dijalankan tanpa rasa khawatir," kata Haris.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih atas dukungan dalam sertifikasi SafeGuard Label SIBV yang dikerjakan tenaga ahli yang andal. "Kami sangat berterima kasih atas kinerja Surveyor Indonesia atas sertifikasi ini dengan keahlian layanan survei, inspeksi dan sertifikasi yang sudah mumpuni diharapkan layanan jasa transportasi berbasis rel ini mampu trus menerapkan protokol Kesehatan secara ketat dan konsisten," ucap Didiek.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement