Pakar: Kebebasan Berpendapat di Indonesia Turun Signifikan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi

Kebebasan berpendapat (ilustrasi).
Kebebasan berpendapat (ilustrasi). | Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pada 2018-2020 kebebasan berpendapat di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan. Bahkan, dalam penelitian terbaru, mencapai pada angka 56,06 persen.

"Hal tersebut mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam kebebasan berekspresi," kata Fikri dalam bincang-bincang Bulan Komunikasi 2021 yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi FIS UNY, Senin (6/12).

Ia menuturkan, dari kajian ilmu politik penurunan angka kebebasan berekspresi merupakan pengingat. Artinya, pemerintah dan masyarakat harus lebih terbuka untuk menerima berbagai ekspresi politik yang ada di tengah masyarakat.

Fikri menerangkan, tidak ada kebebasan mutlak dan absolut atau sebebas-bebasnya. Kebebasan kita akan selalu dibatasi kebebasan orang lain, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk menghormati kebebasan orang lain.

Influencer, Kevin Nguyen berpendapat, kebebasan berpendapat di media sosial cenderung kebablasan. Bahkan, sering menyebar hoaks dan mengungkapkan pendapat yang mengandung hate speech karena masyarakat belum teredukasi.

Hal ini mengindikasikan masyarakat kita belum siap untuk menggunakan media sosial. Karenanya, melihat pengguna sosial yang media sangat banyak lebih baik mengedukasi masyarakat agar mengungkapkan pendapat dalam koridor.

Artinya, tidak melanggar hukum atau norma yang ada di masyarakat, sehingga pendapat dapat diterima. Kevin menyebut, media sosial jadi platform mudah dan efektif sebagai wadah masyarakat memenuhi hak kebebasan berpendapat.

"Hal tersebut didukung banyaknya pengguna sosial media. Maka itu, pendapat kita pun dapat didengar oleh khalayak dengan jangkauan yang lebih luas," ujar Kevin.

Bulan Komunikasi merupakan sebuah ajang apresiasi dalam bidang keilmuan komunikasi. Tahun ini, Bulan Komunikasi mengusung tema Freedom of Speech mengangkat legenda Garudeya, sosok kuno yang melambangkan kebebasan.

Bulan Komunikasi 2021 dikemas dalam serangkaian kegiatan dimulai dari pameran karya, bincang-bincang, kampanye dan pemberian penghargaan. Mengundang perwakilan organisasi berbasis ilmu komunikasi DIY dan Jateng.

Pameran karya tahun ini terdiri dari beberapa kategori yaitu fotografi, film, iklan, podcast, newscasting, karya tulis keilmuan komunikasi, PR campaign dan karya dua dimensi. Pameran karya diselenggarakan 27 sampai 28 November 2021.

Terkait


Perempuan Eksis dan Pajang Foto di Media Sosial, Bolehkah?

Waspada Gelombang Ketiga dan Omicron Tapi Vaksinasi Melambat

Ribuan Siswa di Sukabumi Diajak Lawan Hoaks

Pendiri Twitter Mundur dari Jabatan CEO

Himakom UNY Adakan Bulan Komunikasi 2021

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark