Selasa 07 Dec 2021 18:56 WIB

Tips Bepergian Aman di Tengah Ancaman Omicron

Kemunculan varian omicron mengiringi momen Natal dan Tahun Baru.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Tips bepergian aman di tengah ancaman omicron (ilustrasi).
Foto: Antara/Fauzan
Tips bepergian aman di tengah ancaman omicron (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kemunculan varian SARS-CoV-2 baru, omicron, turut mengiringi momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) mengungkapkan, varian omicron kemungkinan mampu menyebar lebih mudah dibandingkan SARS-CoV-2 orisinal.

Meski begitu, momen libur panjang ini tetap bisa dinikmati dengan menyenangkan dan aman melalui beberapa upaya. Berikut ini, lima upaya yang dapat membantu membuat momen bepergian Anda lebih aman di tengah kemunculan varian omicron, seperti dilansir di Today, Selasa (7/12).

Baca Juga

1. Cari tahu sebelum berpergian

Salah satu dokter di AS, dr John Torres, mengatakan, kunci dari bepergian yang aman pada situasi saat ini adalah bersikap sefleksibel mungkin. Penting bagi setiap orang selalu memantau situasi Covid-19 di tempat tujuan ketika ingin berpergian.

Bila area tujuan mengalami kenaikan kasus, coba kurangi jumlah orang yang akan mengikuti kegiatan saat berpergian. Pastikan pula semua orang yang berkegiatan bersama selalu aman.

2. Vaksinasi

Opsi terbaik adalah vaksinasi sebelum bepergian. Bila memungkinkan, tambahkan pula dengan booster untuk mendapatkan perlindungan optimal. Booster dapat membantu meningkatkan efektivitas vaksin yang sudah didapatkan sebelumnya.

3. Tes rapid

Melakukan tes rapid Covid-19 sebelum bepergian dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap jalannya liburan. Meski hanya berlaku dalam jangka waktu yang pendek, hasil tes dapat membantu memberikan gambaran dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

4. Jangan lakukan hal berisiko

Meski tes Covid-19 menunjukkan hasil negatif, bukan berarti seseorang bisa berlaku seenaknya saat berpergian. Tetap patuhi protokol kesehatan saat berada di mana pun. Pastikan masker tetap terpakai dan selalu jaga jarak.

"Jangan berpergian dan melakukan apa pun yang berisiko, jangan mendatangi pesta saat liburan,”kata dr Torres.

5. Pastikan ventilasi baik

Bila melakukan pertemuan dengan beberapa orang di dalam suatu bangunan atau di dalam rumah, pastikan ventilasi udara terjaga dengan baik. Optimalkan aliran udara dengan membuka jendela dan pintu. Bila ada merasa sakit, penting untuk menjaga jarak aman dan menjauh. 

Dari dalam negeri, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia, Wiku Adisasmito, mengatakan saat ini enam gerbang masuk internasional telah menggunakan alat tes PCR yang dapat mendeteksi varian omicron. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pengetesan sudah diteruskan di enam gerbang kedatangan Warga Negara Asing (WNA). 

“Di mana setiap lab memiliki kemampuan mengetes 500 sampai 600 sampel setiap hari," kata dia dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (7/12).

Selain penyesuaian tes PCR, untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron, pemerintah juga membatasi sementara masuknya pelaku perjalanan internasional dengan riwayat perjalanan atau pernah singgah di negara-negara yang telah mengonfirmasi keberadaan Covid-19 varian omicron. Negara-negara yang dimaksud ialah Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan atau singgah di negara-negara tersebut, wajib karantina selama 14 hari dengan pelaksanaan tes Covid-19 pada hari pertama serta hari ke-13. WNA dan WNI yang melakukan perjalanan atau transit di negara-negara yang belum terkonfirmasi Covid-19 varian omicron diperbolehkan masuk Indonesia, dengan kewajiban melaksanakan karantina selama 10 hari dan melakukan tes pada hari pertama dan ke-9.

Pemerintah menetapkan pengecualian pembatasan sementara bagi WNA dari negara yang memiliki skema perjanjian bilateral dengan Indonesia, pemegang diplomatic and service VISA, pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas), dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), dan WNA setara menteri ke atas. "WNA yang masuk melalui skema perjanjian diplomatik tidak wajib melakukan karantina, tetapi ia akan dimonitor lebih lanjut dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.

Pemerintah Indonesia akan melaksanakan upaya terbaik untuk menjaga hubungan baik dengan negara lain saat kasus Covid-19 di beberapa negara mengalami peningkatan lantaran penyebaran varian omicron. Wiki menyebut, Pemerintah Indonesia meyakini bahwa tidak ada pertimbangan lain selain pertimbangan ini. 

"Selama kondisi yang menguji ini, yang sayangnya sudah berjalan hampir dua tahun, Indonesia percaya semua negara harus meletakkan lebih banyak penekanan pada upaya bersama untuk saling menolong," ujarnya.

WNA dan WNI yang mesti melakukan karantina akan diarahkan ke Wisma Atlet Pademangan atau Pasar Rumput yang berkapasitas 3.700 kamar dan ke 70 hotel di Indonesia. Karena itu ruangan karantina dipastikan akan mencukupi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement